• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tanah Masjid Azzulfa Dabo Singkep Disertifikatkan

Redaksi

Jumat, 10 Februari 2017 08:38:49 WIB Dibaca : 1559 Kali
Cetak


Bualbual.com - Salah seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lingga diduga melakukan penyerobotan sebagian lahan Masjid Azzulfa Dabo Singkep dengan menerbitkan sertifikat tanah kepemilikan tahun 2009. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari niat sang oknum untuk menjual tanah tersebut kepada salah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Dabo Singkep. "Saat itu, ada seorang pria datang mengaku sebagai pemilik sebagian lahan di samping Masjis Azzulfa dengan membawa sertifikat tanah. Pria tersebut juga mengaku sebagai pegawai BPN," kata Syahrudin, anak salah seorang pengurus Masjid Azzulfa, Rabu (8/2). Syahrudin yang membuka usaha jasa potong rambut persis di sebelah tanah masjid terkejut dengan pengakuan oknum ini yang telah memiliki sertifikat lahan terrsebut. Namun ia tidak berani protes karena tidak mengetahui pasti status lahan tersebut. "Orang tua saya sudah lebih dari 30 tahun jadi pengurus Masjid Azzulfa. Baru kali ini pula ada orang yang mengaku memiliki lahan ini," katanya sambil menunjukan lahan. Dilanjutkannya, tidak lama oknum yang mengaku memiliki lahan tersebut meninggalkannya, Syahrudin kemudian pulang dan menemui orang tuanya dan mempertanyakan kepastian status tanah tersebut. "Ketika itu orang tua saya juga terkejut. Apalgi dalam sertikat tersebut ada tanda tangan orang tua saya sebagai saksi sempadan," sebut Syahrudin. Ditegaskan, Syahrudin, orang tuannya tidak pernah sekali pun menandatangi sebagai sepadan di lahan milik masjid tersebut. Lalu, para pengurus Masjid Azzulfa mempertanyakan kebenaran telah terbitnya sertifikat sebagian tanah masjid ke Lurah Dabo Agustiar. "Pak Lurah menyarankan agar pengurus masjid membuat surat sanggahan sertifikat yang disebutkan oleh oknum tersebut ke BPN," kata Syahrudin. Terkait terbitnya sertikat kepemlikan lahan ini, Lurah Dabo, Agustiar, mengaku telah melihat sendri sertifikat tanah tersebut. Dalam sertifikat tersebut memang telah ditanda tangani saksi sepadan dan RT/RT sebagai saksi pendukung. "Namun ketika saya pertanyakan kepada salah seorang yang namanya tercata sebagai RW, tidak mengaku ada menandatangi kesaksian untuk sertikat lahan tersebut," kata Agustiar. Meski begitu, Agustiar juga tidak memvonis bahwa sertifikat tersebut tidak sah. Namun ia akan melakukan penelusuran arsip dari tanah yang telah memiliki sertifikat tersebut. "Sertifikat ini dikeluarkan tahun 2009. Ketika itu saya belum menjabat lurah. Saya sudah tugaskan seorang staf untuk mencari arsip dari kepengurusan tanah itu," sebutnya. Tidak hanya menelusuri arsip, melalui lisan ia juga telah berkoordinasi dengan salah seorang pejabat BPN Lingga. Menurut pejabat tersebut, pengurus Masjid Azzulfa diminta untuk melayangkan surat bantahan resmi atas sertifikat lahan itu. Dengan surat bantahan tersebut, nantinya BPN dapat menindaklanjuti hal ini ke pihak terkait. "Kalau dalam penelusuran BPN ada kekeliruan, maka BPN akan menarik kembali sertifikat yang telah dikelaurkan itu," katanya mengulang pernyataan pejabat BPN. Agus berharap, untuk masyarakat yang ingin membeli tanah atas sertifikat tersebut agar menunda keinginannya. Hal ini untuk menghindari  warga tersebut agar tidak mendapat kesulitan di kemudian hari. "Saya juga dengar ada warga yang tertarik dengan tanah itu dan berniat membeli. Saya sarankan jangan dulu hingga persoalan status tanah ini jelas," imbuhnya. sementara itu oknum petugas BPN yang dimaksud berinisial YD ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dirinyalah yang membuat sertifikat tanah tersebut. Namun ia membantah telah melakukan penyerobotan terhadap tanah wakaf di masjid. "Kalau soal informasi tanah itu saya dapat dari Ahmad Sukarna. Kata dia, itu tanah dia semua, makanya kemarin kita sertifikatkan. Soalnya menurut dia yang mengolah tanah itu juga dari dahulu dia, bahkan dia yang menanam pohon kelapa di situ. Makanya saya berani kemarin sertifikatkan sesuai permintaan dia. Kalau bagi saya itu sudah sesuai prosedur," katanya menjelaskan. editor : BB.C/haluankepri.com




Berita Lainnya

Kampus UIR Ditunjuk Sebagai Universitas Pelaksana Pusat Karir Lanjutan Calon Tenaga Kerja

Dani M Nursalam Dampingi Wardan, Abdul Wahid Siap Maju Inhil 1

Harimau Liar Terkam Sapi Warga Inhil

Kemiripan Ideologi Thanos dan Terorisme di Indonesia

Anggota DPRD Inhil Wahyudin Ceritakan Kronologi Terkait Viralnya Poto Dirinya saat Reses Ada Spanduk Selamat Datang di Provinsi Jambi oleh Masyarakat

Kadisdik Riau: Bukan Wacana Lagi, Program Sekolah Gratis Sudah Berjalan "Bosda Sudah Dianggarkan Rp428 M"

JCH Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di RS Arab Saudi 'Jelang Wukuf'

Kawanan Gajah di Perkebunan Masyarakat Peranap, BBKSDA Riau Masih Laksanakan Evakuasi

Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan

Berisiko Terhadap Kesehatan Manusia, dr. Indra Yovi Sarankan Bilik Disinfektan di Tempat Umum Ditiadakan

Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama

Sandiaga Uno Minta Maaf Telah Langkahi Makam Tokoh NU

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media