PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Kehadiran Kemenag, Bupati HM. Wardan Akui Merasa Sangat Terbantu Menjalankan Program Pemerintahan
M.Isa Lahamid Terpilih Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Pekanbaru Priode 2025-2030.
Seorang Suami di Inhil Bacok Leher Istrinya hingga Nyaris Putus, Diduga Depresi
KPK Tegaskan Bahwa "LSM KPK" Bukan Perpanjangan Tanggan KPK
Tim Pansel Mendapatkan Tiga Nama Calon Sekdaprov , Siap dikirim ke Presiden
Pro dan Kontra Imunisasi MR, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait
Hebat...! UIR Lolos Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se Indonesia Tahun 2018 Regional Barat
Fadli Zon Yakin Ada Fitnah Keji di Kasus Habib Rizieq
Sebanyak 97 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Nama-namanya
Empat Orang Terluka Terkena Sabetan Senjata Tajam, Tawuran di Jembatan Siak IV Pekanbaru
Ahmad Dhani Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung