PILIHAN
Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya

BUALBUAL.com, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melaporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling paling lambat, 31 Maret mendatang.
“Mengingat batas waktu pelaporan LHKPN sebentar lagi, maka dari itu kita tidak bosan mengimbau kepada pejabat eselon II dan III yang telah di SK kan Walikota Pekanbaru untuk segera melaporkan harta kekayaannya,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (26/3/2019).
Masykur menambahkan, kewajiban setiap ASN yang telah diberi SK wajib lapor oleh Walikota Pekanbaru tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) 141 tahun 2018 yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Jika tidak, tentu ada sanksinya. Sanksinya yakni penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat selama tiga tahun hingga pelepasan jabatan alias non Job,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaporan harta kekayaan ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikarenakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya praktek korupsi di Pemko Pekanbaru.
“Nah berdasarkan laporan data yang sudah kami rekap, hingga kemarin malam dari 187 ASN Pemko Pekanbaru yang wajib lapor LHKPN baru 40 ASN yang melaporkan harta kekayaannya,” pungkasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Prabowo-SBY Bertemu, Ini yang Dibicarakan
Anggota DPRD Kampar Tuding Pemkab Mencla-mencle, Pembatalan Gedung 8 Lantai
Banjir di Kampar Riau Dua Korban Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Terima Kasih Polresta Pekanbaru Akhirnya Saya Miliki Kursi Roda
Kapolres Inhil Berkunjung ke SD 21 Marjinal Panglima Hitam Desa Sebatu, Berharap Masalah Kepemilikan Lahan Cepat Selesai
5.816 Orang Sudah Daftar Jadi Relawan Penanganan Corona
Terkait Lampu Lalu Lintas Rusak, Ketua DPRD Inhil : Segera Perbaiki, Jangan Anggaran Dijadikan Alasan
Warga Tembilahan Digegerkan Penemuan Mayat di Pelabuhan, Berikut Videonya
Siti binti Mian: Jemaah Haji Tertua Asal Indonesia Berusia 101 Tahun
Dewan Minta PUPR Perbaiki, Material Ornamen Flyover Rusak
ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja, UPTD Kec.Batang Tuaka Gelar Perpisahan
Pilkada Kuansing 2020, Mursini dan Halim akan Pecah Kongsi