PILIHAN
Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya

BUALBUAL.com, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melaporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling paling lambat, 31 Maret mendatang.
“Mengingat batas waktu pelaporan LHKPN sebentar lagi, maka dari itu kita tidak bosan mengimbau kepada pejabat eselon II dan III yang telah di SK kan Walikota Pekanbaru untuk segera melaporkan harta kekayaannya,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (26/3/2019).
Masykur menambahkan, kewajiban setiap ASN yang telah diberi SK wajib lapor oleh Walikota Pekanbaru tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) 141 tahun 2018 yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Jika tidak, tentu ada sanksinya. Sanksinya yakni penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat selama tiga tahun hingga pelepasan jabatan alias non Job,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaporan harta kekayaan ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikarenakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya praktek korupsi di Pemko Pekanbaru.
“Nah berdasarkan laporan data yang sudah kami rekap, hingga kemarin malam dari 187 ASN Pemko Pekanbaru yang wajib lapor LHKPN baru 40 ASN yang melaporkan harta kekayaannya,” pungkasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau
Pesona Wisata di Bendungan Alam Sungai Paku Kampar Yang 'Bedelau'
Hafis Tohar: Aktifkan Kembali Fungsi Masyarakat Adat 'Kasus Pencabulan Marak di Riau'
Polsek Bintim, Krisna Ramadhani Pinta Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Peringati HUT ke-69 Kodam I/BB, Koramil 09/Kemuning Gelar Karya Bhakti
Mantan Kepala SKK Migas Sumbagut Kembali Disomasi, Diduga Cemarkan Nama Baik
Prabowo: Indonesia Hanya Mampu Perang Tiga Hari
MenPANRB Larang PNS Hendak Naik Pangkat Bawa Map ke BKN
Sudah Bisa di Nikmati, Bupati Inhil Akan Terus Lanjutkan Program DMIJ
Bulan Depan, Pemprov Riau akan Evaluasi Pejabat Eselon II 'Dapat Izin KASN'
Polisi Akan Selidiki Penyebab Kerusuhan Rutan Siak
Dandim 0314/Inhil Kunjungi Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan "Sambut Bulan Suci Ramdhan 1440 H"