PILIHAN
Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya
BUALBUAL.com, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melaporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling paling lambat, 31 Maret mendatang.
“Mengingat batas waktu pelaporan LHKPN sebentar lagi, maka dari itu kita tidak bosan mengimbau kepada pejabat eselon II dan III yang telah di SK kan Walikota Pekanbaru untuk segera melaporkan harta kekayaannya,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (26/3/2019).
Masykur menambahkan, kewajiban setiap ASN yang telah diberi SK wajib lapor oleh Walikota Pekanbaru tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) 141 tahun 2018 yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Jika tidak, tentu ada sanksinya. Sanksinya yakni penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat selama tiga tahun hingga pelepasan jabatan alias non Job,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaporan harta kekayaan ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikarenakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya praktek korupsi di Pemko Pekanbaru.
“Nah berdasarkan laporan data yang sudah kami rekap, hingga kemarin malam dari 187 ASN Pemko Pekanbaru yang wajib lapor LHKPN baru 40 ASN yang melaporkan harta kekayaannya,” pungkasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
DPRD Inhil Gelar Rapat Penutupan Masa Bakti 2014-2019
Saat Ini Titik Api di Inhil Nihil, Kapolres dan Personil Tetap Siaga
Ops Aman Nusa II 2020, TNI, Polri dan Pemda Lampura Semprot Disinfekta Wabah Covid-19 dengan water Canon
Realisasi PAD Provinsi Riau Tahun 2019 Sudah Mencapai Rp1,3 Triliun
Ekspor Riau Naik 4,28 Persen, Impor 14,24 Persen
H Syamsuddin Uti Hadiri Tepung Tawar Jema'ah Calon Haji Desa Batang Tumu kec.Mandah
Dewan Panggil PPTK dan Tim Appraisal, Warga Keluhkan Harga Ganti Rugi Tanah untuk Pintu Tol
Pemko Pekanbaru Tak Liburkan Sekolah, Hasil Rapat Karhutla 4 OPD
Tenggelam Selama Tiga Hari, Nenek 80 Tahun Asal Kuansing Ditemukan Tewas
PSSI Berencana Gunakan VAR di Liga Indonesia Mulai 2021
11 Sekolah di Inhil Laksanakan OCDay
Mau di Hapus, KADIN: Indonesia Harus Yakinkan Uni Eropa soal Minyak Sawit