• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

KPK Sita Dokumen Gula dari Kantor Kementerian Perdagangan

Safika

Kamis, 02 Mei 2019 01:09:46 WIB Dibaca : 1226 Kali
Cetak


Bualbula.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan sejak Senin (29/4) pagi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai proses dari rangkaian penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang terkait jabatan dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula di Kementerian Perdagang an. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," katanya, Senin (29/4).

KPK perlu melakukan penggeledahan pada hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu dicermati. "Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang dalam penyidikan," kata Febri menjelaskan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti, dan pejabat PT Inersia, Indung, sebagai tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Indung diduga berperan sebagai penerima, sedangkan Asty pemberi suap.

Dalam kasus itu, KPK juga mengungkapkan keberadaan uang sekitar Rp 8 miliar di kantor salah satu perusahaan Bowo. Uang itu disebut untuk keperluan serangan fajar terkait pencalonannya sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Jawa Tengah. Selepas pemeriksaan terhadap Bowo di KPK pada 9 April lalu, kuasa hukumnya menyatakan sebagian uang itu diperoleh kliennya dari salah seorang menteri di Kabinet Kerja.

Melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh awak media di KPK, Bowo kemudian menceritakan, uang tersebut ia peroleh dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpus Transportasi Kimia.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan, telah menerima uang senilai Rp 2 miliar dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Enggartiasto diduga meminta Bowo mengamankan permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan, gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan, pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan, nanti akan ada yang menghubunginya. Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo untuk mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengiyakan, penyidik sedang menelusuri asal uang Rp 2 miliar yang diterima Bowo Sidik Pangarso. "Ada keterangan yang membutuhkan menemukan alat bukti yang lebih. Kandisampaikan salah satu uangnya dari sana. Kami dalami barangkali ada kaitannya. Barangkali yang disampaikan (Bowo) itu betul," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4).

Meski demikian, Agus saat ini belum mau mengungkapnya secara gamblang. "Ya nanti kita ikuti saja karena akan bergerak terus ya,"ujar Agus.

Enggartiasto yang juga merupakan politikus Partai Nasdem dilantik sebagai menteri perdagangan pada 27 Juli 2016 terkait reshuffle Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo jilid kedua. Ia menggantikan Thomas Trikasih Lembong, yang saat ini diserahi jabatan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Selama menjabat, Enggartiasto tercatat mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait impor gula rafinasi. Dua bulan setelah menjabat, Enggartiasto Lukita memutuskan, pemerintah akan memperbolehkan perusahaan gula rafinasi untuk menjual di pasar konsumsi demi menekan harga gula. Sebelumnya, gula rafinasi sedianya hanya boleh untuk industri.

Pada Juni 2017, Enggartiasto mengeluarkan regulasi lelang gula rafinasi melalui Surat Keputusan Kemendag No 684 Tahun 2017. Kendati demikian, kebijakan kewajiban lelang itu ditunda pelaksanaannya pada September 2017 kemudian dicabut pada April 2018.

Enggartiasto membantah dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Bowo. "Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya yakin betul enggakvada. Dia dari Golkar, saya dari Nasdem," kata Enggar setelah mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Senin (29/04).

Enggar juga menyangkal dugaan Bowo bahwa uang diberikan demi mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. "Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain. Saya yang memberi izin kecuali dia yang memberi izin," kata Mendag.

Sumber  : Republika




Berita Lainnya

Mantan Ketua LPM Amulet Unisi 4 Periode Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus Yang Baru

Titik Panas Terdeteksi di Tiga Wilayah di Daerah Riau

Kirim Paket Narkoba Dalam box speaker aktif Berhasil digagalkan Polres Inhil

Wow! Demi Membantu Pasien Terinfeksi Corona, Cristiano Ronaldo Ubah Hotelnya Jadi Rumah Sakit

Sampai Saje di Riau, SBY 'Kene Pakai Tanjak' dan Dibawak Makan Khas Melayu

Beginilah Kronologi Penusukan Menkopolhukam Wiranto

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terus Berprogres

Waspadai Ciri-ciri Hoaks

Persebaya Surabaya Tuntut Keadilan Pasca Dibatalkannya Laga

Tanah Longsor Di Tembilahan Hulu, 3 unit rumah dan gudang Mengalami Kerusakan

Bersama DPRD Sekda Inhil Said Syarifuddin: Buka Acara Deseminasi HAM Tahun 2018

Said Syarifuddin: Bantah Keras "Demi Allah Demi Rasulullah" Saya Tidak Pernah Mengendalikan Paket Proyek di Inhil

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media