• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

KPK Sita Dokumen Gula dari Kantor Kementerian Perdagangan

Safika

Kamis, 02 Mei 2019 01:09:46 WIB Dibaca : 1338 Kali
Cetak


Bualbula.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan sejak Senin (29/4) pagi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai proses dari rangkaian penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang terkait jabatan dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula di Kementerian Perdagang an. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," katanya, Senin (29/4).

KPK perlu melakukan penggeledahan pada hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu dicermati. "Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang dalam penyidikan," kata Febri menjelaskan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti, dan pejabat PT Inersia, Indung, sebagai tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Indung diduga berperan sebagai penerima, sedangkan Asty pemberi suap.

Dalam kasus itu, KPK juga mengungkapkan keberadaan uang sekitar Rp 8 miliar di kantor salah satu perusahaan Bowo. Uang itu disebut untuk keperluan serangan fajar terkait pencalonannya sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Jawa Tengah. Selepas pemeriksaan terhadap Bowo di KPK pada 9 April lalu, kuasa hukumnya menyatakan sebagian uang itu diperoleh kliennya dari salah seorang menteri di Kabinet Kerja.

Melalui berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh awak media di KPK, Bowo kemudian menceritakan, uang tersebut ia peroleh dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpus Transportasi Kimia.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan, telah menerima uang senilai Rp 2 miliar dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Enggartiasto diduga meminta Bowo mengamankan permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan, gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan, pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan, nanti akan ada yang menghubunginya. Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo untuk mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengiyakan, penyidik sedang menelusuri asal uang Rp 2 miliar yang diterima Bowo Sidik Pangarso. "Ada keterangan yang membutuhkan menemukan alat bukti yang lebih. Kandisampaikan salah satu uangnya dari sana. Kami dalami barangkali ada kaitannya. Barangkali yang disampaikan (Bowo) itu betul," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4).

Meski demikian, Agus saat ini belum mau mengungkapnya secara gamblang. "Ya nanti kita ikuti saja karena akan bergerak terus ya,"ujar Agus.

Enggartiasto yang juga merupakan politikus Partai Nasdem dilantik sebagai menteri perdagangan pada 27 Juli 2016 terkait reshuffle Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo jilid kedua. Ia menggantikan Thomas Trikasih Lembong, yang saat ini diserahi jabatan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Selama menjabat, Enggartiasto tercatat mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait impor gula rafinasi. Dua bulan setelah menjabat, Enggartiasto Lukita memutuskan, pemerintah akan memperbolehkan perusahaan gula rafinasi untuk menjual di pasar konsumsi demi menekan harga gula. Sebelumnya, gula rafinasi sedianya hanya boleh untuk industri.

Pada Juni 2017, Enggartiasto mengeluarkan regulasi lelang gula rafinasi melalui Surat Keputusan Kemendag No 684 Tahun 2017. Kendati demikian, kebijakan kewajiban lelang itu ditunda pelaksanaannya pada September 2017 kemudian dicabut pada April 2018.

Enggartiasto membantah dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Bowo. "Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya yakin betul enggakvada. Dia dari Golkar, saya dari Nasdem," kata Enggar setelah mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Senin (29/04).

Enggar juga menyangkal dugaan Bowo bahwa uang diberikan demi mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. "Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain. Saya yang memberi izin kecuali dia yang memberi izin," kata Mendag.

Sumber  : Republika




Berita Lainnya

Dua Tahanan Narkoba di Rengat Inhu Melarikan Diri

Kecewa Dengan JPU KPK, Razman Mundur Dari Kuasa Hukum Suparman - Johar Firdaus

Salah Seorang Terduga Teroris Di Universitas Riau Dipastikan Jaringan JAD

TP PKK Bantan Bengkalis Gelar Pembinaan PKDRT dan Narkoba di Desa Jangkang

Kapolres Inhu Resmikan Rukan Bhabinkamtibmas di Batang Peranap

Bicarakan Program 2020, , Hj Muslimawati Catur Terima Pengurus KPPI Kampar

Ini Pesan Kusus Bupati Inhil HM. Wardan Saat Sempena HGN Tahun 2017

Muammar AR, Terpilih Menjadi Ketua "PERKEMI" Kabupaten Indragiri Hilir 2019-2023

Sudah Resmi Bercerai, Ustaz Abdul Somad dan Istrinya

Rudiyanto Pj Bupati dan DPRD Inhil Netralitas Yang Diutamakan Bagi ASN

Menang Atas Bologna, Napoli Kembali Pimpin Klasemen Seri A. Berikut Skor Pertandingannya

Bocah Tenggelam Belum di Temukan,Tim Datangkan Penyelam

Terkini +INDEKS

Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor

21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026
Pemuda 20 Tahun Terseret Arus Kolam Bekas Galian, Ditemukan Tak Bernyawa
21 September 2026
53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
21 September 2026
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga: Sampah Daun Bisa Jadi Kompos, Bukan Dibakar
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
  • 5 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 6 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 7 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 8 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media