PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pasien Cuci Darah Kalang Kabut, BPJS Kembali Putus Kontrak RS
BUALBUAL.com - BPJS Kesehatan baru-baru ini dikabarkan memutus kontrak beberapa rumah sakit di Jakarta. Beberapa di antaranya RS penyelenggara unit hemodialisa (cuci darah) bagi pasien gagal ginjal kronis.
Hal ini secara langsung merugikan banyak pasien dengan kebutuhan cuci darah. Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Tony Samosir, juga menyesalkan kebijakan BPJS Kesehatan yang telah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri dan beberapa rumah sakit lainnya di Indonesia.
“Kebijakan ini telah membuat pasien cuci darah kalang kabut. Kesehatan dan keselamatan mereka terancam karena layanan hemodialisa dengan menggunakan layanan JKN akan terhenti,” ujarnya lewat rilis yang diterima VIVA Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, keputusan itu sangat mendadak. Ia mengaku baru saja bertemu dengan manajemen Siloam Asri Selasa pagi, 2 Mei 2019. Namun, menurutnya, BPJS Kesehatan baru memberikan informasi pada tanggal 30 April 2019 bahwa BPJS Kesehatan per tanggal 1 Mei sudah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri. Hal ini disebut karena keterlambatan hasil proses akreditasi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa akan banyak rumah sakit yang terkena pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan membawa bencana luar biasa bagi pasien cuci darah dan pasien kronis lainnya di Indonesia jika Kementerian Kesehatan dan BPJS tidak hati-hati mengambil keputusan.
“Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencari langkah terobosan. Harus ada kebijakan khusus bagi nasib para pasien penyakit kronis, termasuk pasien cuci darah. Hidup mereka tergantung pelayanan medis bahkan mesin yang berkelanjutan. Bila pelayanan medis berhenti banyak nyawa akan terancam," kata dia.
Tony juga akan mendesak Komisi IX DPR RI agar memanggil Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan kasus ini. Walau pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit bersifat sementara, tapi bila dilakukan dalam jumlah banyak akan menimbulkan bencana kemanusiaan.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | VIVA.co.id |

Berita Lainnya
BPJS Cabang Tembilahan Tegaskan, Tidak Ada Biaya Pembayaran Obat dan Kamar Bagi Peserta BPJS
Umar Hamdy: Optimis Jelang Akhir Tahun Pembangun Inprastruktur Se kecamatan Mandah Akan Tuntas
Satu Korban Tewas, Kecelakaan di Sungai Gantang Rumbai Inhil
Kantor Perusahaan dan Kediaman Digeledah KPK, Akok: Biasalah
Pak SBY Rindu Warga Riau, BUAL Buk Ani: Kalau Dada Dibelah, Ada Masyarakat Riau di Dalamnya
Gubri: Karena Orang Datang ke Riau Langsung Berstatus ODP 'ODP Capai 20.004'
AMPIH: Somasi Bupati dan DPRD Inhil Karena Diianggap Melakukan Pembiaran Jalan Kota yang Rusak
Maling Akan Lebih kesulitan, Apabila Stang Motor Dikunci Arah Kekanan
Butuh Dana 96 Juta Rupiah, Sekolah Luar Biasa Sekar Meranti Riau Butuh Donatur
Tergelincir di Pontianak, Inilah 5 Fakta Mengenai Pesawat Lion Air yang Terungkap
Motifnya Masih Menjadi Misteri, Remaja di Karimun Gantung Diri