PILIHAN
Pasien Cuci Darah Kalang Kabut, BPJS Kembali Putus Kontrak RS

BUALBUAL.com - BPJS Kesehatan baru-baru ini dikabarkan memutus kontrak beberapa rumah sakit di Jakarta. Beberapa di antaranya RS penyelenggara unit hemodialisa (cuci darah) bagi pasien gagal ginjal kronis.
Hal ini secara langsung merugikan banyak pasien dengan kebutuhan cuci darah. Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Tony Samosir, juga menyesalkan kebijakan BPJS Kesehatan yang telah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri dan beberapa rumah sakit lainnya di Indonesia.
“Kebijakan ini telah membuat pasien cuci darah kalang kabut. Kesehatan dan keselamatan mereka terancam karena layanan hemodialisa dengan menggunakan layanan JKN akan terhenti,” ujarnya lewat rilis yang diterima VIVA Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, keputusan itu sangat mendadak. Ia mengaku baru saja bertemu dengan manajemen Siloam Asri Selasa pagi, 2 Mei 2019. Namun, menurutnya, BPJS Kesehatan baru memberikan informasi pada tanggal 30 April 2019 bahwa BPJS Kesehatan per tanggal 1 Mei sudah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri. Hal ini disebut karena keterlambatan hasil proses akreditasi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa akan banyak rumah sakit yang terkena pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan membawa bencana luar biasa bagi pasien cuci darah dan pasien kronis lainnya di Indonesia jika Kementerian Kesehatan dan BPJS tidak hati-hati mengambil keputusan.
“Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencari langkah terobosan. Harus ada kebijakan khusus bagi nasib para pasien penyakit kronis, termasuk pasien cuci darah. Hidup mereka tergantung pelayanan medis bahkan mesin yang berkelanjutan. Bila pelayanan medis berhenti banyak nyawa akan terancam," kata dia.
Tony juga akan mendesak Komisi IX DPR RI agar memanggil Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan kasus ini. Walau pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit bersifat sementara, tapi bila dilakukan dalam jumlah banyak akan menimbulkan bencana kemanusiaan.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | VIVA.co.id |
Berita Lainnya
KPU Pekanbaru: Santunan Sudah Kita Usulkan ke Pusat, Tiga Orang KPPS Meninggal Dunia
Tersandung Hukum, Pemprov Riau akan Pecat 23 ASN
Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet 'Bawaslu dan Facebook Jalin Kerja Sama'
Kapolda Riau Diskusikan Prediksi Karhutla Tahun 2020
Bank Riau Kepri Raih The Best Bank in Digital Services 2018
Malam Ini Risma Menghadap Megawati For DKI 1..?
Bupati HM. Wardan: Masyarakat Inhil Haus Akan Ilmu Agama
Pengurus DPD AJOI Riau dan Pengurus DPC AJOI se Riau Dilantik
Sosialisasi Penggunaan Dana Desai
Dewan Inhil Kecewa DAK Untuk Peningkatan Ruas Jalan Kartini Gagal!
HM. Wardan Buka Kegiatan Jambore PKK Se-Kab Inhil Tahun 2017