PILIHAN
Kasat Narkoba Polres Siak Akan Dioperasi Guna Mengangkat Proyektil Yang Bersarang Dilengannya
BUALBUAL.com, SIAK - Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani yang terkena tembakan pada malam kerusuhan yang dilakukan narapidana, hingga dibakarnya gedung Rumah Tahanan kelas II Siak, siang ini akan menjalani proses operasi pengangkatan proyektil, yang bersarang di lengan kirinya, Sabtu (11/5/2019) siang, di RSUD Tengku Rafian, Siak.
Sebelum dilakukannya operasi, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang diwakili Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri membesuk salah satu perwira andalannya tersebut yang berada di ruangan Marwa III RSUD Tengku Rafian Siak.
"Segenap Pimpinan beserta jajaran kepolisian Polres Siak berbela sungkawa atas kejadian tertembaknya perwira kita ini, semoga operasi beliau hari ini berjalan dengan lancar dan diberikan kesehatan serta lekas dibwrikan kesembuhan," kata Wakapolres kepada Riaulink.com, saat hendak memasuki ruangan Marwa III tempat AKP Jailani di rawatinapkan.
Dalam ruangan Marwa III tersebut, tampak sosok perwira pemberani itu terbaring diatas tampat tidur bewarna putih dengan posisi tangan sebelah kanan terpasang infus dan tangan sebelah kiri yang merupakan tempat bersarangnya sebuah proyektil, diperkirakan berasal dari senjat api yang ditembak oleh salah seorang warga binaan lapas yang hingga kini tidak diketahui wujudnya.
"Alhamdulillah, berkat do'a rekan-rekan sekalian saya masih bertahan, mohon do'anya ya semuanya, siang ini saya akan di operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di tangan kiri saya ini," ucap AKP Jailani seraya memberikan senyuman yang penuh semangat ketika dibesuk oleh pimpinan Polres Siak dan beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak.***(RLC)

Berita Lainnya
Film Perdana: 'Lem Kambing Punye Pasal'
Gas 3 Kilogram Langka di Tembilahan
Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Jadi 91 Orang
Air Liur Keluar Saat Tidur, Tanda Tubuh Kamu Kena Penyakit Ini
Millad yang ke-52 Tahun, Kepala Kejari Tembilahan Dapat Kejutan
Bahas APBD Tahun 2018 Bermasalah Bupati Rohul Sukiman Lari Dari Awak Media
Ternyata Ini Alasan Utama Ustad Abdul Somad Menolak Jadi Cawapres
Sebanyak 500 TKI Sumatera Hari Ini dari Malaysia Dipulangkan
Yang Keempat Tahun ini, Dua Guru Besar FKIP UNRI Dikukuhkan
11 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Kades Sawang Selatan Karimun
Keluarga Besar Kantor Imgrasi Kelas II TPI Siak, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Syamsuar-Edy Sebagai Gubri-Wakil Gubri
Sekda Inhil: Perjuangan Kartini Patut Dijadikan Motivasi