PILIHAN
Pencekalan Kivlan Zen Telah Dicabut, Kuasa Hukum Sindir Imigrasi
BUALBUAL.com, Kuasa hukum Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni menyindir Ditjen Imigrasi Kemenkumham usai mencabut pencekalan kliennya.
Pitra menyebut pihak imigrasi semena-mena mengeluarkan pencekalan terhadap Kivlan. Pasalnya, menurut dia, Kivlan belum ditetapkan tersangka.
"Dirjen Imigrasi agar berhati-hatilah. Jangan semena-mena terhadap orang yang tidak berkuasa karena kekuasaan itu hanya sementara," kata Pitra saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (11/5).
Pitra berujar seharusnya pencekalan dikeluarkan jika seseorang sudah ditetapkan tersangka dan punya niatan kabur ke luar negeri. Dia mengklaim Kivlan tak punya rencana pergi ke luar negeri dalam waktu dekat sehingga pencekalam tersebut salah alamat.
"Kecuali dirinya sudah tersangka baru dicekal. Ini kan baru diklarifikasi, seakan-akan teroris saja kita," ucap dia.
Sebelumnya, beredar surat pencabutan pencekalan Kivlan Zen bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM. Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei 2019.
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengonfirmasi pencabutan status pencekalan Kivlan Zen.
"Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut," ujar Sam saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/5).
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 4,3 Milyar Dikucurkan Tahun Ini Untuk Pembangunan Jembatan Saka Jalan
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa Mengamuk ancam lempar mic ke Wakil Ketua DPR RI - Fahri Hamzah
Rosman Hadiri Acara Peluncuran Karya Satu Guru Satu Buku di Jakarta
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
Oknum Kades Digerebek saat Bareng Wanita di Kamar Hotel
KUKERTA UR di Desa Teluk Pambang Bersama Siswa/i SMPN 2 Bantan Tanam 1000
PDP Covid-19 di Bengkalis yang Dirawat Tetap 8 Orang, 6 di RSUD Bengkalis, 2 di RSUD Mandau
KPU Atur Tentang Larangan Eks Bandar Narkoba-Penjahat Seksual Nyaleg
Kamu Minat! Bawaslu Kuansing Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa Dan Kelurahan, Berikut Syaratnya
Pusat Bahas Tentang Percepatan RDTR Bersama Pemprov dan Pemda Kab/kota di Riau
5 Hari Hilang, Sejo Warga Concong Inhil Ditemukan Meninggal Dunia
Lukman Edy Akui Untuk Bupati Inhil Incumbent Masih Kuat, Ramli Walid - Ali Azhar Paslon Dadakan