PILIHAN
Orang Menang Yang Bersikap Kalah 'Patahana'
BUALBUAL.com, Calon presiden petahana, Joko Widodo merupakan pemenang Pilpres 2019 berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Namun sebagai kepala pemerintahan, Jokowi menunjukkan sikap sebagai orang kalah.
Hal ini lantaran aparat penegak hukum memberlakukan pasal makar terhadap sejumlah tokoh nasional dan elite politik yang kritis. Adapun mereka yang kritis dan dikenakan pasal ini, mayoritas adalah pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Nah itu yang saya sebut tadi, suasananya seperti orang menang tapi bersikap kalah," kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada wartawan di kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Ray menilai ada upaya pembungkaman kritik dan kebebasan berpendapat dengan menggunakan pasal tuduhan makar. Sikap tersebut seolah menunjukkan sebuah kekhawatiran atas kemenangan politik petahana.
"Nah karena sikapnya seperti orang kalah, dia punya potensi mempergunakan kewenangan yang ada pada dirinya untuk menyetop orang mempertanyakan keabsahan kemenangannya," kata Ray.
"Ya sebut saja kalau secara psikologis (enggak pede) mungkin seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ray tidak sependapat dengan pemerintah terkait penggunaan pasal makar karena terlalu ekstrem. Menurutnya, penggunaan pasal makar seolah sengaja digunakan untuk orang yang tidak sepaham dengan pemerintah.
"Kalau hanya karena itu orang disebut makar, saya kira itu kan sudah jadi kasus hukum. Itu akan jadi pegangan polisi untuk menersangkakan siapapun yang berbeda pendapat dengan pemerintah. Itu berbahaya bagi demokrasi," demikian Ray.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Materi Stand Bazaar MTQ Ke - 48 Gambarkan Potensi Daerah
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Siaga Darurat Corona Hingga 15 April Mendatang
Wabup Meranti Kesal: Proyek Rp1,1 M Pembangunan Gedung SMP N 5 Tebing Tinggi baru bertahap Pengalian Pondasi
Bupati Amril Mukminin: Kabupaten Bengkalis Tercatat, Indonesia Maju Berjaya
Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Transmisi Tembilahan Tahun 2013
Kadisdik Inhil Tak Ada Jawaban! Terkait Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Mandah yang Beralaskan Tanah
Dengan Barang Bukti Rp200 Juta Polisi Tangkap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD
Dari Bank Mega Syariah, UIR Terima Bantuan 9 Unit Mobil Operasional
Bupati Inhil HM. Wardan Berikan Penghargaan Kepada Kades Lama Desa Teluk Bunian Kec Pelangiran
Kejati Tingkatkan Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung RSP UR ke Penyidikan
DPR: Jika TKA Banjiri Negara, Pengangguran akan Lebih Banyak