PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK
BUALBUAL.com - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengakui dalam tiap tahapan Pemilu, selalu terjadi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Begitupun di Riau, sepanjang jalannya pleno berjenjang, sudah ada beberapa peserta Pemilu yang ingin menyengketakan hasil pemilu ke MK.
Kepada CAKAPLAH.com Ilham mengatakan, peserta Pemilu diberi waktu mengajukan ke MK dalam rentang 3 X 24 jam setelah pleno tingkat nasional selesai.
"Kalau untuk Pilpres bahasanya adalah setelah, dalam artian tiga hari sejak selesai pleno tanggal 22, berarti 23, 24, 25 Mei. Tapi kalau untuk Parpol bahasanya adalah sejak, jadi terhitung tanggal 22, 23, 24 Mei untuk mengajukan sengketa ke MK," katanya, Senin (20/5/2019).
Ilham menambahkan, prosedur pengajuan sengketa untuk Parpol adalah melalui DPP Parpol tersebut, bukan secara perorangan Caleg ataupun per wilayah.
"Kalau untuk Parpol nanti satu pintu, tidak bisa si Caleg yang mengajukan ke MK, melainkan dari DPP partai yang dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia," cakapnya lagi.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan Parpol untuk menyengketakan hasil Pemilu. Karena itu merupakan hak warga negara.
"Yang jelas sebagai penyelenggara kami sudah semaksimal mungkin transparan dalam prosesnya," imbuh Ilham.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Ikut Sukseskan SICITA, Samino: Semangat dalam Ikatan Gotong Royong
Usai jadi Khatib Jumat di Masjid Baitul Arasy, Balon Walikota Edy Nasution Diundang FKUB Pekanbaru
Usai Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Istiqomah, Calon Walikota Nomor 4 Ayah Kita Edy Nasution Kunjungi Rumah Ketua Masjid yang Tebakar
Tekad Bulat Masyarakat Seroja Mandau Dukung Abdul Wahid - SF Hariyanto Jadi Gubernur
PKD Se-Kecamatan Batang Tuaka Resmi Dilantik, Bakri: Kita Adalah Ujung Tombak Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Mendatang
Komitmen Paslon Nomor 02, Tahun 2021 Kepri Harus Terang!
Ribuan Warga Sebangar Siap Menangkan Calon Bupati Bengkalis Nomor Urut 1 Kasmarni - Bagus Santoso
Kampanye NAWAITU di Desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas: Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan untuk Kemajuan Pedesaan
Bagus Santoso silaturahmi dengan Keluarga Besar Muhammadiyah Duri
11 DPC PKB Riau Terima SK, Abdul Wahid Yakin PKB Riau Menang Tahun 2024
Meski Belum Dikukuhkan, Jaringan Relawan Nasional Anis Riau Terus Bergerak
Dapat Tepung Tawar dari LAM, Warga Rupat Dukung Penuh KDI