PILIHAN
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK
BUALBUAL.com - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengakui dalam tiap tahapan Pemilu, selalu terjadi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Begitupun di Riau, sepanjang jalannya pleno berjenjang, sudah ada beberapa peserta Pemilu yang ingin menyengketakan hasil pemilu ke MK.
Kepada CAKAPLAH.com Ilham mengatakan, peserta Pemilu diberi waktu mengajukan ke MK dalam rentang 3 X 24 jam setelah pleno tingkat nasional selesai.
"Kalau untuk Pilpres bahasanya adalah setelah, dalam artian tiga hari sejak selesai pleno tanggal 22, berarti 23, 24, 25 Mei. Tapi kalau untuk Parpol bahasanya adalah sejak, jadi terhitung tanggal 22, 23, 24 Mei untuk mengajukan sengketa ke MK," katanya, Senin (20/5/2019).
Ilham menambahkan, prosedur pengajuan sengketa untuk Parpol adalah melalui DPP Parpol tersebut, bukan secara perorangan Caleg ataupun per wilayah.
"Kalau untuk Parpol nanti satu pintu, tidak bisa si Caleg yang mengajukan ke MK, melainkan dari DPP partai yang dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia," cakapnya lagi.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan Parpol untuk menyengketakan hasil Pemilu. Karena itu merupakan hak warga negara.
"Yang jelas sebagai penyelenggara kami sudah semaksimal mungkin transparan dalam prosesnya," imbuh Ilham.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Tim Hukum 03 Mempersoalkan Tabligh Akbar, Tim Hukum Bermarwah: Jangan Lebay Dong, Tinggal Bikin Aja Kegiatan yang sama, kalau bisa
Sempat Diguyur Hujan,Warga Desa Langkat, Berjubel hadiri Kampanye Dialogis Kasmarni
Imam Suharto Saudagar Emas di Duri Ajak Coblos Nomor 3
Warga Desa Bukit Kerikil Keluhkan Sulitnya Urus KTP. Cawabup Bagus Santoso Tawarkan Layanan Online dan Molduk
Aprozi Alam Bakal Diusung Golkar Lampung Utara pada Pilkada 2024
Jadi Ketua Srikandi PD Riau, Sulastri Maju ke Senayan dari Dapil Riau 1
Warga Tempuling Bulat Satu Suara Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto
P4TEN Kampanye Keenam di Tuahmadani, Pandapotan: Pililah No 4 yang Tak Korupsi
Aliansi Pemuda Pesibar Serukan Tolak Politik Uang Guna Selamatkan Demokrasi
Nostalgia Masa Sekolah, Ferryandi Kunjungi SD 03 Pulau Kijang
Tak Terbendung, Setelah UAS Giliran Akademisi Kompak Dukung Paslon 03
Hasil Survei Indikator, Pj Bupati Herman - Sulastri Pimpin Pilkada Inhil 2024