PILIHAN
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK

BUALBUAL.com - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengakui dalam tiap tahapan Pemilu, selalu terjadi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Begitupun di Riau, sepanjang jalannya pleno berjenjang, sudah ada beberapa peserta Pemilu yang ingin menyengketakan hasil pemilu ke MK.
Kepada CAKAPLAH.com Ilham mengatakan, peserta Pemilu diberi waktu mengajukan ke MK dalam rentang 3 X 24 jam setelah pleno tingkat nasional selesai.
"Kalau untuk Pilpres bahasanya adalah setelah, dalam artian tiga hari sejak selesai pleno tanggal 22, berarti 23, 24, 25 Mei. Tapi kalau untuk Parpol bahasanya adalah sejak, jadi terhitung tanggal 22, 23, 24 Mei untuk mengajukan sengketa ke MK," katanya, Senin (20/5/2019).
Ilham menambahkan, prosedur pengajuan sengketa untuk Parpol adalah melalui DPP Parpol tersebut, bukan secara perorangan Caleg ataupun per wilayah.
"Kalau untuk Parpol nanti satu pintu, tidak bisa si Caleg yang mengajukan ke MK, melainkan dari DPP partai yang dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia," cakapnya lagi.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan Parpol untuk menyengketakan hasil Pemilu. Karena itu merupakan hak warga negara.
"Yang jelas sebagai penyelenggara kami sudah semaksimal mungkin transparan dalam prosesnya," imbuh Ilham.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Abdul Wahid - SF Haryanto Unggul 51,1% di Inhil, Ketua Koalisi Bermarwah Muamar Armain Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat Inhil
Masyarakat Muara Petai Bersatu Dukung Suhardiman Amby dalam Pilkada Kuansing
PATEN, Ribuan Relawan Silahtuhrami dengan Pasangan Balon Walikota Edy Nasution-Dastriani Bibra
DPC Gerindra Inhil Siap Mendukung Surat Tugas DPP Gerindra Kepada Ustadzt Suhaidi Sebagai Balon Bupati
Jelang Pilkada 2024, Bang H. Ferry Silahturrahmi Ke DPD PKS Inhil
Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Bacaleg DPD RI, Pawai Demokrat Riau ke KPU Dilepas Dua Mantan Gubri
Ustadz Suhaidi Menjelajah Kancah Politik Menuju Kursi Bupati Indragiri Hilir
Unggul di 9 Kabupaten, Paslon Bermarwah di Pilgub Riau Kantongi 1,2 Juta Suara
Berjuang Untuk Masyarakat Kepri, Cen Sui Lan Minta Anggaran DD Ditambah
Bersama Hafith-Erizal, Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Majlis Dzikir Alhidayah Asia Pasifik se-Rohul
Akhirnya Partai Ummat Lolos Ikut Pemilu, Jangan-jangan Intervensi KPU Pusat ke KPUD Benar?
Money Politik menjadi kerawanan demokrasi Pilkada Serentak di tengan pandemi Covid-19