PILIHAN
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK
BUALBUAL.com - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengakui dalam tiap tahapan Pemilu, selalu terjadi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Begitupun di Riau, sepanjang jalannya pleno berjenjang, sudah ada beberapa peserta Pemilu yang ingin menyengketakan hasil pemilu ke MK.
Kepada CAKAPLAH.com Ilham mengatakan, peserta Pemilu diberi waktu mengajukan ke MK dalam rentang 3 X 24 jam setelah pleno tingkat nasional selesai.
"Kalau untuk Pilpres bahasanya adalah setelah, dalam artian tiga hari sejak selesai pleno tanggal 22, berarti 23, 24, 25 Mei. Tapi kalau untuk Parpol bahasanya adalah sejak, jadi terhitung tanggal 22, 23, 24 Mei untuk mengajukan sengketa ke MK," katanya, Senin (20/5/2019).
Ilham menambahkan, prosedur pengajuan sengketa untuk Parpol adalah melalui DPP Parpol tersebut, bukan secara perorangan Caleg ataupun per wilayah.
"Kalau untuk Parpol nanti satu pintu, tidak bisa si Caleg yang mengajukan ke MK, melainkan dari DPP partai yang dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia," cakapnya lagi.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan Parpol untuk menyengketakan hasil Pemilu. Karena itu merupakan hak warga negara.
"Yang jelas sebagai penyelenggara kami sudah semaksimal mungkin transparan dalam prosesnya," imbuh Ilham.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kunjungi PT. Chevron, Abdul Wahid Bahas Peralihan Blok Rokan
Sudah 12 Hari Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Riau Catat Ada 499 Pertemuan
PAN Dukung Program 1 Miliar 1 Desa Kembali di Hidupkan
Bertemu Said Syarifuddin, Ketua DPC PDIP Inhil Bahas Pilkada 2024
Masuk Tahap DPHP, Inilah Gambaran Jumlah Pemilih di Provinsi Riau
Guru Madrasah Diniyah di Pelalawan Jadi Perhatian Serius Paslon Nomor Urut 3
Jumat Barokah, Jarnas Riau Santuni Sembako Bagi Keluarga Tak Mampu
Presiden PKS Tegaskan Usung INSANI Bersama Hanura Pada Pilkada Kepri
Bupati Kasmarni Patut Dipertimbangkan Maju di Pilgubri 2024
LAMR Berharap Kasmarni-Bagus, Kelak Jadi Sosok Pemersatu Antara Suku Di Bengkalis
Peristiwa Kudatuli, Saat Gus Dur Dan Megawati Jadi Simbol Perlawanan Orde Baru
Paling Siap Pimpin Indonesia, Fahri Hamzah: Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024