PILIHAN
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK
BUALBUAL.com - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengakui dalam tiap tahapan Pemilu, selalu terjadi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Begitupun di Riau, sepanjang jalannya pleno berjenjang, sudah ada beberapa peserta Pemilu yang ingin menyengketakan hasil pemilu ke MK.
Kepada CAKAPLAH.com Ilham mengatakan, peserta Pemilu diberi waktu mengajukan ke MK dalam rentang 3 X 24 jam setelah pleno tingkat nasional selesai.
"Kalau untuk Pilpres bahasanya adalah setelah, dalam artian tiga hari sejak selesai pleno tanggal 22, berarti 23, 24, 25 Mei. Tapi kalau untuk Parpol bahasanya adalah sejak, jadi terhitung tanggal 22, 23, 24 Mei untuk mengajukan sengketa ke MK," katanya, Senin (20/5/2019).
Ilham menambahkan, prosedur pengajuan sengketa untuk Parpol adalah melalui DPP Parpol tersebut, bukan secara perorangan Caleg ataupun per wilayah.
"Kalau untuk Parpol nanti satu pintu, tidak bisa si Caleg yang mengajukan ke MK, melainkan dari DPP partai yang dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia," cakapnya lagi.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan Parpol untuk menyengketakan hasil Pemilu. Karena itu merupakan hak warga negara.
"Yang jelas sebagai penyelenggara kami sudah semaksimal mungkin transparan dalam prosesnya," imbuh Ilham.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
LPP DPC PKB Inhil Akan Laksanakan UKK Bacaleg
UMKM Cemerlang Program Fermadani, Cek Poin dan Tujuannya
189 Orang di Riau Berhasil Daftar Sekolah Kader Bawaslu
Masyarakat Gaung Optimis Program Prioritas NAWAITU: Menyongsong Riau Emas dan Kesejahteraan Masyarakat
Hasil Survei Terbaru, Fermadani Unggul dari Calon-calon Lain
Ada Apa dengan Ijazah Paket C 'Iyet Bustami' Membuat KPU Bengkalis Meminta Diklarifikasi?
Nama HM Harris Muncul di SK Partai Golkar, Pertanda Syamsuar Batal Ikut Pilgubri?
Warga Batak di Buluh Apo Beri Ulos ke Calon Bupati No Urut 3
Mendaftar Hari Pertama di PAN, Besok Balon Gubri Edy Natar Akan Serahkan Formulir Serentak ke Semua Partai
Pilkada Pesibar Diduga Banyak Kecurangan, Paslon 02 Layangkan Surat Gugatan ke MK
Kembali Antar Bantuan, Korban Kebakaran Pasar Kuok Berterimakasih pada Repol dan Partai Golka
Ribuan Warga Sebangar Siap Menangkan Calon Bupati Bengkalis Nomor Urut 1 Kasmarni - Bagus Santoso