PILIHAN
Waktu Sudah Terbatas, Begini Cara Jika Caleg dan Partai di Riau Mau Mengajukan Sengketa ke MK

BUALBUAL.com - Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengakui dalam tiap tahapan Pemilu, selalu terjadi sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Begitupun di Riau, sepanjang jalannya pleno berjenjang, sudah ada beberapa peserta Pemilu yang ingin menyengketakan hasil pemilu ke MK.
Kepada CAKAPLAH.com Ilham mengatakan, peserta Pemilu diberi waktu mengajukan ke MK dalam rentang 3 X 24 jam setelah pleno tingkat nasional selesai.
"Kalau untuk Pilpres bahasanya adalah setelah, dalam artian tiga hari sejak selesai pleno tanggal 22, berarti 23, 24, 25 Mei. Tapi kalau untuk Parpol bahasanya adalah sejak, jadi terhitung tanggal 22, 23, 24 Mei untuk mengajukan sengketa ke MK," katanya, Senin (20/5/2019).
Ilham menambahkan, prosedur pengajuan sengketa untuk Parpol adalah melalui DPP Parpol tersebut, bukan secara perorangan Caleg ataupun per wilayah.
"Kalau untuk Parpol nanti satu pintu, tidak bisa si Caleg yang mengajukan ke MK, melainkan dari DPP partai yang dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia," cakapnya lagi.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan Parpol untuk menyengketakan hasil Pemilu. Karena itu merupakan hak warga negara.
"Yang jelas sebagai penyelenggara kami sudah semaksimal mungkin transparan dalam prosesnya," imbuh Ilham.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
PKB Inhil Salurkan Bilik Sterilisasi dan Tempat Cuci Tangan Untuk Pelabuhan Guntung dan Masjid Pulau Burung
Bungkus 3 SK Partai Politik, R-M Siap Lakukan Deklarasi
Pekerjaan Ruas Jalan di Desa Kuala Keritang Dimulai, H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional
Doa Dipanjatkan Buat Kemenangan Nomor Urut 3 Pilkada Pelalawan
SYAMSUAR: Kita Dukung dan Pilih Dulu Abdul Wahid Jadi Gubernur, Baru Minta Bantu
Pasangan AOK Adil Asmar Orang Kita Dapat Nomor Urut Satu
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Selain Membentuk Kepengurusan Kabupaten/Kota, Tanjak Relawan Anies Provinsi Riau Temui Para Tokoh
Warga Desa Bukit Kerikil Keluhkan Sulitnya Urus KTP. Cawabup Bagus Santoso Tawarkan Layanan Online dan Molduk
Aktivis 98 Dorong Abdul Wahid Maju Pilgubri Tuntaskan Cita-cita Reformasi
Simpatisan Partai Nasdem Bersama para Relawan Anies Baswedan Berkolaborasi Tunjuk Dukung Capres 2024
Hemat Anggaran Negara Rp 27 Triliun, SekNas Sumatera Prabowo-Gibran Yakin Menang Satu Putaran di Pilpres 2024