Ada Apa dengan Ijazah Paket C 'Iyet Bustami' Membuat KPU Bengkalis Meminta Diklarifikasi?
BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis memanggil Sri Barat (Iyeth Bustami) untuk mengklarifikasi terkait dokumen pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang dilampirkannya saat pendaftaran Pilkada Bengkalis, Jumat (18/9/2020).
Pemanggilan ini berdasarkan surat saran dari Bawaslu Bengkalis yang menyarankan KPU mengklarifikasi berkas tersebut.
"Hari ini memang kita jadwalkan memanggil Iyeth Bustami melakukan klarifikasi. Namun pihak Iyeth tidak hadir tetapi sudah membalas surat terhadap panggilan kita," ungkap salah satu Komisioner KPU Bengkalis Safroni, Jumat (18/9/2020) kemarin.
Dengan balasan surat tersebut, pihak KPU Bengkalis juga akan kembali membalas keterangan surat yang disampaikan oleh Sri Barat tersebut. "Akan kita balas nanti, mereka sudah sampaikan surat ke kita, tentu akan kita balas juga nanti," tegasnya.
Sementara itu terkait hal yang diminta KPU untuk diklarifikasi tersebut Safroni enggan menyampaikannya. Safroni mengatakan pemanggilan tersebut sesuai dengan surat Bawaslu Bengkalis, terkait permasalahannya bisa konfirmasi langsung kepada Bawaslu Bengkalis.
Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari Bawaslu kepada KPU. Dalam surat tersebut Bawaslu menyarankan kepada KPU untuk mengkonfirmasi adanya perbedaan tanggal lahir Sri Barat antara identitas KTP dengan Ijazah Paket C yang di lampirkan saat pendaftaran.
"Kita sampaikan saran kepada KPU untuk mengkonfirmasi ini. Karena berbedaan ini bisa diselesaikan dengan cara konfirmasi," tambahnya.
Saran yang disampaikan Bawaslu ini berasal dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap dokumen pendaftaran. Dimana Bawaslu bahkan sampai turun langsung ke sekolah yang bersangkutan.
Seperti diketahui, dalam berkas dokumen pendaftaran Bapaslon yang diumumkan KPU Bengkalis melalui website resminya perbedaan tanggal lahir ini bisa dilihat di dokumen para Bapaslon tersebut. Pada dokumen Sri Barat Untuk KTPnya Sri Barat tanggal lahir 24 Agustus 1973, sementara pada ijazah paket C yang dilampirkan pada pendaftar Sri Barat tanggal lahirnya 24 Maret 1973.
Ijazah Paket C setera dengan ijazah sekolah Menengah Atas milik Sri Barat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Binjai tertanggal 28 Juli 2008.

Berita Lainnya
Garansi se-Kabupaten Bengkalis Dukung Penuh Pasangan KDI
Ketua KPU Bengkalis, Sejauh Ini Gugatan Belum Ada
Golkar Akhirnya Buka Suara! Minta Maaf usai Dua Kader Ricuh di Banggar DPRD Riau
Disambut Iringan Kompang Ribuan Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal Syamsurizal di Kabupaten Kepulauan Meranti
Soal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Bahayakan Demokrasi dan Cita-cita Reformasi
Presiden Jokowi 'Digulung' Gelombang Kritik Kenaikan Iuran BPJS dari Koalisi
P4TEN Kampanye Di Sumahilang, Fauzi: Pilih Nomor 4 Pemimpin yang Dekat dengan Masjid
Asri Auzar Tak Mau Ambil Pusing, Sejumlah Kader Demokrat Riau Terang-terangan Dukung KLB Moeldoko
Jelang Kampanye Akbar, P4TEN Kampanye Dialogis di Marpoyan Damai dan Tuah Madani
DPC PKB Kabupaten Bengkalis Gelar Musran Dan Muscam Di Duri
Visi dan Misi Paslon 02 Dapat Dukungan saat Kampanye di Pekon Balai Kencana
Sempat Diguyur Hujan,Warga Desa Langkat, Berjubel hadiri Kampanye Dialogis Kasmarni