PILIHAN
Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Amankan Tersangka Pencuri Besi Milik Chevron
BUALBUAL.com - Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian besi milik PT Chevron area Petapahan. Penangkapan ini terjadi pada Senin (10/6/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi Chevron di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno, mengatakan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan oleh seorang anak berinisial MO (15) yang berprofesi sebagai buruh. Ia tinggal di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Peristiwa ini berawal pada Ahad (9/6/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu security PT ABB yang bermitra dengan Chevron menerima laporan bahwa ada pencurian besi di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Atas laporan tersebut, saksi langsung ke lokasi dan mendapati satu orang pelaku sudah diamankan. Pelaku diamankan saat melansir besi dari dalam pagar lokasi GS Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Saksi pun melapor ke Polsek Tapung atas kejadian ini. Tidak lama berselang, tim Opsnal Polsek Tapung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan tersangka.
"Dari keterangan yang didapat, tersangka melakukan pencurian dengan melompati pagar lalu mengambil besi yang ada di kawasan tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta," kata Sumarno pada Selasa (11/6/2019).
Berdasarkan informasi juga, ini bukan kali pertama MO melakukan pencurian di kawasan tersebut. Sebelumnya MO juga sudah pernah melakukan pencurian, namun dilakukan diversi atas tindakannya tersebut.
"Dari tersangka ini telah diamankan barang bukti beberapa potong besi berbentuk segi empat, bulat dan bentuk siku, tiga buah besi baut, dua buah potongan besi pendek dan sebuah besi potongan panjang," jelas Sumarno.
Barang bukti dan tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Tapung untuk diperiksa lebih lanjut.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Tiga Kapal Perang KRI Usir Penangkap Ikan Asing di Perairan Natuna
Raih 15 Mendali Emas di Turnamen Karate Championship SBY Cup Ke-16, Wabup Syamsudin Uti: Ini Suatu Kebanggaan Untuk Inhil
Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan
Presidiun Insel dan Mahasiswa Desak Pemkab Inhil Tangani Pemekaran Secara Fokus
Kasus Karhutla, Kakek Berumur 60 Tahun di Inhil Dapat Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda 3 Milyar, Zainuddin SH: Kami Ajukan Banding di PN Tembilahan
Kejati Riau: Tetapkan Tersangka Staf Ahli Gubernur Dwi Agus Sumarno terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tugu Integritas
Pelantun Lagu "DAWAI ASMARA" Ridho Rhoma Hari Ini Bebas Dari Penjara
Kabar Gembira Bagi Masyarakat Inhil, Sesuai Kualitas Yan Ekhsan Siap Beli Kelapa Petani Rp 12.000/Kg
Disela Kesibukannya, Ade Hartati Rahmat Kunjung Lapas Perempuan dan Anak. .
Inilah, Hasil Laga Tandang Arsenal
Kasih Info Berapa Kali Pesan di-Forward, Fitur Baru WhatsAp
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL Naik 40 Persen