PILIHAN
Anggota DPR dan Bupati Kepulauan Meranti Dipanggil KPK Terkait Suap Bowo Sidik

BUALBUAL.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi VI DPR, Fadhlullah dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan menggunakan kapal antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung) dari pihak swasta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang dari pihak swasta yaitu Harmawan, Dipa Malik, dan Serly Virgiola.
Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yaitu, anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Indung sendiri.
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar lebih. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019.
Bowo dan Indung sebagai pihak penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Asty Winasti sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber: rmol.id
Berita Lainnya
Mantan Bupati Anambas T. Muhtarudin, Dipriksa Kejati Kepri terkait penerimaan gratifikasi dana deposito Bank 1,2 miliar
Ketua KPUD Inhil berpesan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) Inhil 2018
KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Suap Penanganan Perkara PT Manado
Warga Dusun Pulai Bungkuk, Kecamatan Bukitbatu Temukan Anak Terlantar
Gara Gara Digenjot Kakak Tiri, Siswi SMP Hamil dan Melahirkan Anak
Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri
Dua Warga Terseret Arus Sungai Kampar dan Belum Ditemukan
Kalahkan Atalanta, Juventus Jauhi Napoli, Berikut Skornya
Satgas TMMD ke-107 Kodim 0315 Bintan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Awalnya tanyakan ansuran, Debcolektor/centeng Lesing CMD Rampas mobil nasabah CMD di jalan,
Hanya Berjarak 100 Meter dari Kediaman Gubernur Riau, Bayi Tunawisma 2 Hari Terbujur Kaku