PILIHAN
Pemko: Lima Instansi Bakal Buka Layanan di MPP Pekanbaru
BUALBUAL.com - Lima instansi di luar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kelima instansi tersebut diantaranya yakni Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), BPPOM dan Asuransi Jiwasraya
“Mudah-mudahan tahun ini sejumlah instansi ini bisa ikut bergabung di MPP,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Sekretaris, F Rudi Misdian, Senin (15/7/2019).
Disebutkan Rudi, terkait rencana bergabungnya lima instansi tersebut, pihaknya akan mengevaluasi layanan yang ada di MPP. Apalagi, sesuai dengan rencana, MPP akan kembali dikembangkan lebih luas.
“Sambil kita evaluasi. Kalau layanannya tidak terlalu banyak, kita alihkan dan sesuaikan tempatnya. Tenan yang kurang dalam jumlah pelayanan, bisa jadi kita alihkan ke posisi yang lain, tapi tidak keluar dari MPP,” ujarnya.
Sampai saat ini, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Pekanbaru baik perizinan dan non perizinan di MPP Kota Pekanbaru mencapai ratusan.
“Dengan banyaknya perizinan yang kami berikan, tentu kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Suparman Ketua RAC Riau: Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Yopi Arianto
Dituduh Hina Allah SWT, Caleg PSI Ngaku Akun Facebook Dibajak
Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018
Tiga Napi Diringkus di Bengkalis, Kabur dari Rutan Sungai Penuh Jambi
Koramil 02 Tanah Merah bersama Polsek Enok Melakukan Pengawalan Logistik Surat Suara Untuk Pilkades Serentak
APBD Riau Tahun 2020 akan Disahkan Anggota Dewan yang Baru
PKB Bengkalis Ancam Laporkan Oknum Caleg Nasdem, Kami Merasa Difitnah
Dianggap Meresahkan Warga, Buaya di Kuansing Riau Ditangkap
Kasus Pembunuhan di Selat Panjang Terungkap, Ternyata Erna Dibunuh karena Pergoki Pelaku Mencuri
Pelayan Warung Cantik Ita, Diajak Selfie hingga Dibilang Sombong
Antisipasi Virus Corona, Bupati Kepulauan Meranti Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya