• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Robbie Abbas Sebut Artis yang Berprofesi sebagai "Penghibur di Kasur" Masih Ada

Redaksi

Rabu, 04 April 2018 19:18:09 WIB Dibaca : 1234 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Hingga kini, masih ada oknum artis atau selebritas di Tanah Air yang berprofesi ganda yakni dunia keartisan dan prostitusi. Hal itu dikatakan Robbie Abbas, seorang mantan narapidana yang diajukan ke pengadilan karena kasus prostitusi artis. Dia mengatakan bahwa masih ada selebritas tanah air yang berprofesi ganda, yakni menjadi penghibur di kasur dalam tanda kutip. Menurutnya, bisnis ini sangat menguntungkan, sehingga sulit untuk diputus. Seorang mucikari hanya perlu mengantar. Kemudian, mendapatkan cukup uang. "Karena akan muncul lagi dan lagi, apalagi dengan tertangkapnya saya, bakal muncul lagi Robbie Abbas yang baru. Karena keuntungan yang diperoleh bisnis ini sangat enak, sangat gampang. Lo cuma nganter, lo dapat uang, pulang. Bisnis yang paling menggiurkan dari bisnis apa pun," kata Robbie Abbas Selasa (3/4/2018). Hanya saja, dia tidak mau membeberkan identitas siapa saja yang saat ini masih berprofesi ganda. "Kalau yang kelas atas itu baik sama aku, jadi aku janji nggak bisa share ke publik," ungkkapnya. Meski demikian, Robby mau menyebut sejumlah inisial artis yang sama seperti yang diungkapkannya beberapa tahun silam. Di antaranya, SB dan AA."Kalau untuk artis yang menengah itu ya kayak SB, AA, terus KF, RF. Tapi RF bukan yang sedang bermasalah kemarin ya, ini ada lagi. Banyak inisial sama tapi orangnya beda," jelasnya. Menolak dikatakan hanya asal bicara, Robbie menegaskan memiliki bukti keterlibatan artis dengan inisial tersebut dalam jaringan prostitusi artis. "Saya punya beberapa bukti, publik bisa kalian bohongi, tapi Tuhan tidak," tegasnya. Sebagaimana diketahui, kasus prostitusi artis sempat menghebohkan publik tahun 2015 silam. Itu terjadi pasca penangkapan Robbi Abbas alias RA atas dugaan sebagai penyedia jasa prostitusi artis. Atas perbuatannya tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman penjara selama satu tahun empat bulan, karena terbukti sebagai pelaku dalam kasus muncikari artis. RA terbukti melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(yln) Sumber: JPG Editor: Ucu




Berita Lainnya

Pilkada 2020, Lima Putra Inhu Masuk Bursa Balon Bupati Berikut Nama-namanya

Eks Gubri Andi Rachman Dukung Pemprov Riau Selesaikan Persoalan Karhutla

Kunjungi LAM Riau, Ini Yang Dibicarakan Kapolda

Cegah Penyebaran Covid-19, 500 Lebih  Tim Gabungan Diterjunkan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan

Ratna Sarumpaet Dijerat Pasal UU ITE

Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan

Boni Hargens Sebut: Gerakan Rizieq Cs Hanya Sebuah Sandiwara Saja!

Puluhan Nelayan penuhi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Senayang

Di Acara MTQ Inhil, Disdukcapil Luncurkan Kartu Identitas Anak

Sandiaga Uno Minta Maaf Telah Langkahi Makam Tokoh NU

Pemulung Temukan Mayat Membusuk, Sedang Mengais Sampah

Begini Penjelasan Polisi, Terkait Penahanan Kades Pedekik Bengkalis

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 3 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 4 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 5 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 6 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 7 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 8 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media