PILIHAN
PDIP Riau Siap Hadapi Sidang Lanjutan MK 'Sengketa Pemilu'

BUALBUAL.com - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Zukri Misran mengaku pihaknya siap untuk melanjutkan dan mengikuti sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Riau ke sidang ke tahapan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.
Seperti yang diketahui, ada tiga kabupaten yang harus melanjutkan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan lanjutan keterangan saksi, yakni Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak.
Untuk Kabupaten Bengkalis ada dua partai yang menggugat hasil pemilu yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan di Dapil 3,4,5. Untuk Kabupaten Siak dari PDI Perjuangan di Dapil 4. Dan Inhil dari PDI Perjuangan di Dapil 4.
Zukri mengaku PDIP siap untuk menjalani sidang gugatan tersebut. Ia menjelaskan di PDI Perjuangan ada bidang hukum yang nengurusi tentang gugaatan di MK.
"Kalau persiapan khusus tidak ada, namun demi keadilan demokrasi saya pikir semua partai menginginkan keadilan demokrasi. Pada hal-hal yang melukai demokrasi itu sendiri ada ruang oleh negara untuk ke MK. Jadi kami tempuh jalur itu," kata Zukri.
Zukri menjelaskan, di DPD sendiri pihaknya mempersiapkan data-data yang mesti disiapkan untuk memperkuat argumentasi sewaktu sidang.
"Alhamdulillah kan sudah diterima dan dilanjutkan, tinggal apa keputusan akhirnya kita masih menunggu. Kalau untuk teknis di MK nya sudah ada badan hukum partai yang langsung dari DPP menangani. Kita di DPP mensuport kebutuhan data yang diperlukan," tukasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Asal Muasal DPT Pemilu 2019 Bersamalah Ada di Kemendagri, dan Rakyat Harus Tahu!
Perkiraan Dari Enam Kursi DPR RI Dapil Riau 2 yang Terpilih, Ada Dua Nama Putera Inhil
Sudah Lima Kali Riau Ganti Gubernur, Tak Satupun yang Berani Teken Surat Syarat Honorer K2 Diangkat Jadi PNS
Gara Gara Uang, Seorang Warga di Selatpanjang Tega Tusuk Ibu Tirinya
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!
Sering Takuti Pengguna Jalan,3 Pocong Jadi -Jadian Ditangkap
Antisipasi Penyerbaran Covid-19, PKB Inhil Serahkan APD Face Shield dan Sejumlah Bantuan di Kecamatan Kuindra dan Tanah Merah
Pelantikan DPC Granat Inhil, HM Wardan Berharap Granat Tetap Konsisten Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Bersama DPRD Sekda Inhil Said Syarifuddin: Buka Acara Deseminasi HAM Tahun 2018
Mantap! Peminat Sekolah Madrasah di Rohul MembludakMantap! Peminat Sekolah Madrasah di Rohul Membludak
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf
Bupati Bengkalis Amril Resmi Buka Turnamen Karang Taruna Kencana Sakti U 18, Minta Wujudkan Olahraga Sehat Dan Berprestasi