PILIHAN
Pilkada Pekanbaru Baru Digelar 2024, Meski Masa Jabatan Berakhir 2022
BUALBUAL.com - Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Ariya Ghuna Saputra, mengatakan, Pilkada Kota Pekanbaru yang harusnya diadakan pada tahun 2022, berdasarkan regulasi, baru akan digelar pada tahun 2024.
Ariya menyebutkan, hal ini merupakan konsekuensi dari regulasi yang saat ini diterapkan. Regulasi yang dimaksud adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota serentak.
"Kalau berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 dan 2023, pemilihannya akan digelar pada November 2024," kata Ariya, Sabtu (27/7/2019).
Ariya melanjutkan, dengan berakhirnya jabatan Walikota Pekanbaru pada tahun 2022, maka tugas Walikota akan diisi oleh seorang pejabat yang ditunjuk dalam bentuk Plt.
"Di 2024, selain Pilkada Kota Pekanbaru, juga diadakan Pemilu serentak, termasuk Pilkada Riau," cakapnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Langkah Tottenham Dihentikan Crystal Palace di Piala FA
Awi dan Fahllen di Tetapkan Polisi Tersangka Prostitusi Online di Karimun
Sempat Cekcok, Camat Concong dan Camat Tembilahan Hulu "Alhamdulillah" Sudah Berdamai
Wali Kota Pekanbaru Firdaus: Saya Bukan Gila Menerima Penghargaan
Ketua PKB Riau Angkat Bicara, Terkait Iklan KPID Menyudutkan Ulama
Komit Akan Janji Wardan-SU Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Karya Tunas Jaya Tempuling
Warga Net: Satire Tingkat Tinggi, Doa Ustaz Somad Untuk Romahurmuzy Bikin Geger!
BUAL dari Kuala Enok Inhil, Ditemukan Seorang Warga Tewas Bersimbah Darah
Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda
Di Masjid Pancasila Tembilahan, Wardan Kukuhkan Pengurus Pejuang Subuh
KUA di Pekanbaru Giatkan Program Pusaka Sakinah
Tim Para Juara Football Wardan-Su Cup 2020, Juara 1 Tiga Roda FC 2 Amarta Seinau dan 3 Fariq FC