PILIHAN
Bea Cukai Tembilahan Inhil Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar
BUALBUAL.com - Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, berupa rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 10,9 miliar.
Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan ini, Jum'at (2/8/19) merupakan hasil 28 kali penindakan tahun 2019 yang telah disahkan statusnya menjadi Barang Milik Negara dan disetujui pemusnahannya berupa 11 juta batang rokok ilegal dan 3.778 botol minuman keras impor ilegal sebanyak 5,4 ribu liter dengan total nilai barang mencapai Rp 10,9 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 7,1 miliar.
https://youtu.be/ncNHlmQdHVQ
Setelah sebelumnya, Bea Cukai Tembilahan juga melakukan kegiatan pemusnahan pada bulan Juli lalu terhadap terhadap barang-barang hasil penindakan periode 2018-2019 dengan total nilai barang mencapai Rp 13,3 miliar, diantaranya terhadap 11,9 juta batang rokok.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," ungkap Kepala Bea Cukai Tembilahan Anton Martin.
Kegiatan ini berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai guna membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional. Selain dar pungutan cukai juga menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan kepada daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dan seluruh elemen masyarakat serta apresiasi atas sinergi yang telah terbangun tersebut karena Bea Cukai Tembilahan juga berhasil meraih prestasi melakukan penindakan terbesar (peringkat 1) dalam periode operasi Gempur Rokok llegal tahun 2019 yang dilakukan serentak secara nasional.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, para pejabat Bea Cukai Tembilahan dan tokoh masyarakat Inhil.***(Ucu)

Berita Lainnya
Tidak Menariknya Liga Lokal Michael Owen Tolak Bermain Di Indonesia Karena Alasan Kesatuan
Ma'ruf Amin: Telat Ente 'Sandiaga Uno Bicara Halal'
PSI Tak Dukung Perda Ajaran Agama, Eggi Sebut Itu Sama dengan Seperti PKI
Masyarakat Riau Wajib Tahu! Inilah Arti Lambang dan Makna Lambang Provinsi Riau
Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Mengapung Dikanal Desa Mumpa Kec Tempuling
Heboh,Sepasang Suami Istri di Tembilahan Tewas
Demi Riau Bebas Asap Di Inhu TNI-Polri Ini Berjibaku Hingga Subuh Padamkan Karhutla
Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Menangis!
Pemerintah Ancam Boikot Produk Uni Eropa 'Diskriminasi Sawit'
Pembukaan Pendaftaran Relawan Karhutla, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil
Aliansi Keluarga Besar PP Demo Kantor Walikota Pekanbaru, Sebut Tempat Hiburan Langgar Perda
Polisi Tanjung Pinang, Peras Bandar Narkoba Ratusan Juta, Terekam CCTV