PILIHAN
Terjerat Pinjaman Dana Online, Nasabah Riau Ngadu ke OJK 'Meminjam di 20 Fintech Bodong'

BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendapatkan pengaduan dari masyarakat Riau yang terjerat pinjaman dana online.
Tak tanggung-tanggung, dalam aduan tersebut, nasabah terjerat pinjaman online di 20 Fintech (financial technology) atau layanan finansial berbasis teknologi non bank sekaligus.
"Dua atau tiga hari lalu memang ada salah seorang nasabah Fintech yang mengadu kepada kita. Dirinya mengaku terjerat pinjaman online sampai 20 perusahaan fintech," ujar kepala OJK Riau Yusri kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/8).
Yusri mengatakan yang bersangkutan menyampaikan, ia sampai terjerat kasus pinjaman dana online ilegal karena gali 'lubang tutup lubang'.
"Pinjam fintech A, bermasalah, kemudian pinjam fintech B untuk bayar yang A, begitu seterusnya, sampai 20 usaha fintech. Makanya bisa sampai banyak," Cakap Yusri.
Dikatakan Yusri, untuk memberantas perusahaan fintech ilegal tersebut, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kominfo, untuk memblokir website fintech ilegal tersebut.
"Namun yang namanya teknologi, satu ditutup, mereka buka lagi dengan nama yang berbeda. Sehingga mereka mudah diakses oleh masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada ketika mengajukan pinjaman dan pembiayaan kepada fintech.
"Kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati meminjam melalui online. Silahkan cek di website di OJK, ada fintech-fintech yang terdaftar di OJK," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Prof Mudzakir, Nyanyian Merdu M. Nazaruddin Banyak Gak Benar Ini Buktinya
Ngaku Mabuk Lem, Bocah Cabuli Bayi Usia 1,5 Tahun hingga Tewas
HUT 72 Inhil, Sekda Ingin Semua Masyarakat Turut Merasakannya
Oknum Caleg Terlibat Judi Kembali Disidangkan di 'PN Kab Pelalawan Riau'
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
Tuntutan Massa FAPTEKAL Saat Gelar Aksi Damai Kepada Pertamina
Japto Sampaikan Permohonan Maaf ke Habib Rizieq, Soal Penyataan Ketua MPW PP Riau
PT HKi PekDum 4, Serahkan Alat Pelayanan Bidang Tenaga Kerja, Dan Dukung Pemerintah Lawan Covid -19
Satu Lagi Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap
Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Terbakar
Sopir yang Jadi Kurir Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Sepasang Mahasiswa/i UIN Suska Riau Tenggelam di Laut Rupat Utara