PILIHAN
KPK Cegah Kock Meng ke Luar Negeri, Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak swasta Kock Meng atas dugaan kasus dugaan suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Pencegahan keluar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan sejak Juli.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak swasta yakni Kock Meng dan Johannes Kodrat. Pemeriksaan keduanya masih terkait dugaan suap reklamasi Tanjung Piayu,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK sebelum menyampikan materi Pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Uniba Batam, Selasa (06/09/19).
Menurutnya sampai saat ini fokus penyidikan masih kepada penerima dugaan suap dan gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan maksimal 120 hari. Sedangkan untuk pemberi, pemeriksaan akan dilakukan maksimal 60 hari.
“Kami menduga gratifikasi ini terkait perizinan dan juga melalui unit-unit lain atau OPD. Nah untuk ini kita dalami bentuknya, Apakah setoran rutin ke atas atau pemberian lain,” katanya.
Untuk tersangka, dia mengatakan bisa saja bertambah seandainya bukti permulaan sudah cukup.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edi Sofyan dan Kabid Perikanan Tangkap DKP Budi H. Selain itu Abu Bakar sekali pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain suap, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga diduga menerima geratifikasi. Untuk gratifikasi KPK menelusuri selama Gubernur menjabat.
Sumber: Kepridays.co.id

Berita Lainnya
7 Alasan Kenapa Kamu Gak Usah Beli iPhone 7
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Kota Batam Jawaranya Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Perhatian! Inilah Posisi yang Dibuka untuk Lowongan CPNS 2019
Terjadi Kemacetan Panjang Hari Pertama Parkir Pakai Uang Elektronik di Bandara SSK II
Warga Antusias Hadiri Peresmian Posko Pemenangan Wardan-Syamsuddin Uti di Kuindra
Imbau! Kominfo RI, Netizen Segera Uninstall VPN
Tuntaskan Persoalan Honorer, Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Nyatakan Dukung Revisi UU ASN
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
Saddam Dilengserkan Dari Ketua Umum HMI, Karena Lakukan Tindakan Amoral
Kapolres Rohil Lakukan Pemeriksaan Terhadap 5 Orang Warga yang Pulkam dari Malaysia