PILIHAN
18 Mobil Mewah Milik Bos Narkoba Adam di Segel BNN

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyegel 18 unit mobil berbagai merk di Perumahan Sukajadi, Komplek Palem Ratu No.39, Kamis (29/8/2019). Rumah itu diketahui milik Muhammad Adam, tersangka kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar.
Mobil-mobil itu berjejer di halaman rumah tersangka diberi police line. Terlihat juga mobil merk Alphard. Di lokasi juga sudah ada beberapa anggota BNN RI dan BNNP Kepri bersiap untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Adam sudah dibawa ke lokasi oleh anggota BNN. Ketika digiring ke dalam rumah dan hendak di foto, dia sempat menutup lensa wartawan menolak untuk difoto. Saat ini situasi di lokasi, petugas BNN masih mempersiapkan bahan-bahan untuk diekspose.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti hasil kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar di Batam. Otak penyelundup narkoba ini Adam, ternyata baru saja lolos dari vonis mati.
Terpidana mati yang vonisnya dianulir Mahkamah Agung menjadi 20 tahun penjara. Diam-diam, Adam masih mengajukan PK. Tujuannya agar ia dihukum lebih ringan.
Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri.***
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
Pilkada Serentak 2020, Pemprov Riau Siapkan Dana Hibah Rp350 Miliar
Rohingya Mengelar Doa Syukur Tak Jadi Dipulangkan ke Myanmar
Makjleb Banget, Pidato Pimpinan MUI Soal Pemimpin
Sekda Rohil, Surya Arfan : Perkim terima dana Sanitasi dan MCK 7 Miliar
Meninggal di Malaka, Malaysia: Hj Maimanah Umar MA Tutup Usia, Bupati Amril Mukminin Sampaikan Ucapan Duka
Anton Sempat Berusaha Selamatkan Istrinya 'Saat Diseret Arus'
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Personil Polres Siap Amankan Posko Pemenangan Pilkada Serentak 2018
Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR
Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita
Gila Jika UEFA Hukum Ronaldo 'Bernadeschi'