• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Adam Sang Bos Kaya Mafia Narkoba, Berikut Postingan Adam di Akun Sosial Medianya

Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 13:52:28 WIB Dibaca : 1562 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kekayaan Muhammad Adam, bos narkoba yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) cukup mencengangkan. Mulai dari rumah, mobil hingga kapal yang total asetnya diprediksi lebih dari Rp 28 miliar. Saat ekspos di Kantor BNNP Kepri kemarin, Adam mengaku berasal dari Tembilahan Provinsi Riau dan memiliki 3 anak kandung dan 3 anak tiri. Disinggung mengenai keterlibatan istrinya, Adam mengatakan tidak ada. Namun sebagian aset dari kekayaannya menjalani bisnis narkoba ini, dikelola sang istri di Riau. Ia juga dikabarkan memiliki showroom hingga bisnis perkapalan. Bisnis ini dilakukan untuk melakukan pencucian uang hasil narkoba. Adam mengaku mendapat bayaran Rp 60 juta per kilogram setiap menyalurkan narkoba. Polisi menduga uang senilai Rp 28 miliar itu masih terbilang kecil mengingat tingginya harga narkoba selama ini. Dilansir daei Batamnews.co.id Menelusuri akun media sosial milik Adam di Facebook. Akun tersebut diduga dibuat pada tahun 2015. Dalam rentang waktu 2015 hingga 2016, Adam cukup aktif bermedia sosial. Sejumlah status dan foto-foto yang diunggah bisa diakses oleh publik. Sejumlah foto-foto kapal dipampang Adam dalam akun media sosialnya. Ada yang berupa kapal penumpang dan ada juga berbentuk boat terbuka lengkap dengan mesinnya. Terlihat juga ada foto proses pembuatan kapal. Namun belum diketahui dimana kapal-kapal tersebut dibuat. Aktivitas Adam yang bisa diakses publik dalam akun Facebook tersebut berhenti pada tanggal 6 Mei 2016. Setelah itu, tidak lagi terlihat pria itu bermedia sosial. Pada 2016 tersebut Adam ditangkap petugas BNN di Merak, Provinsi Banten atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 54 kilogram dan 41 ribu pil ekstasi. Adapun daftar koleksi kejahatan Adam adalah: 1. Kasus Tahun 2000 Muhammad Adam dihukum 8 tahun penjara pada tahun 2000. Sekeluar dari penjara, ia tidak kapok. 2. Penyelundupan 10 Kg Sabu Pada 2015, Muhammad Adam menyelundupkan 10 kg sabu dari Malaysia-Batam-Riau-Jakarta. Ia mendapatkan upah Rp 100 juta dari penyelundupan itu. 3. Penyelundupan 54 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ekstasi Dihukum 20 tahun penjara. 4. Pencucian Uang Muhammad Adam juga diadili di kasus pencucian uang. Muhammad Adam mencuci uang hasil kejahatannya menjadi aset. Di kasus ini, aset Adam dirampas negara, yaitu 3 mobil, uang Rp 500 jutaan, dan sejumlah aset lainnya. 5. Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi BNN mengungkap kasus narkotika jaringan Lapas Cilegon Banten. Jaringan itu dikendalikan oleh narapidana bernama Adam. "Hari ini telah dilakukan penjemputan terhadap tersangka Adam dari LP Cilegon Banten atas dugaan keterlibatan dan pengendali peredaran gelap narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Jambi," kata Irjen Arman Depari awal pekan lalu.***




Berita Lainnya

DPRD Inhil Sahkan Ranperda RPJMD

Delapan Orang Tewas, Ayah Ledakkan 2 Granat Pesta Pernikahan Putrinya

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri

Kasus Pertama, Satu Warga Rohul Positif Corona

Lelang Perawan Berusia 14 Tahun, Pemilik Situs Nikahsiri.com Akan Dijerat Pasal Berlapis

Trump Resmi Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Ahmad Syah Harrofie Menilai Masyarakt Harus Mandiri Kelola Potensi Perkebunan

Ada 460 Sesi, Kuliah Online Unilak Telah Diikuti 4.420 Mahasiswa

Memperihatinkan ! Kondisi SDN 014 Senayang Terabaikan

Dandim 0314/Inhil Bagi-Bagikan 220 Paket Takjil Gratis

FJMR Inhil Terbentuk Defri Andi DIpercayakan Nahkodahi Kepemimpinan

Pecinta Bola wajib Tau!!! Inilah Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa 2017-2018

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 3 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 4 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 5 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 6 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 7 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 8 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media