PILIHAN
OTT Pungli Oknum Dinas KP2K Batam, Begini Kata Polisi soal Tersangka Lain
BUALBUAL.com - Polisi masih mendalami kasus pungli yang menyeret AS, staf budidaya Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam sebagai tersangka. Yang bersangkutan sebelumnya terjaring OTT.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi. “Total ada 15 orang saksi yang sudah kita periksa,” ujar Andri, Rabu (4/9/2019).
Andri belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan. Proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. “Kita lihat nanti hasilnya, apakah ada tersangka baru atau tidak?” Kata dia.
Sebelumnya Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan kasus OTT ini tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya. Namun saat ini baru satu orang tersangka yang telah ditetapkan.
“Bisa saja ada tersangka lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Prasetyo beberapa waktu lalu.
Satu orang tersangka yang diamankan berinisial AS, ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan seorang nelayan di excelso, Tiban, Sekupang.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Pasti Pernahkan Lihat Orang di Sosmed mu Kayak Gini, Itu Kaya Beneran, Atau Bisa Aja Dia...
Asal-usul Nama Tembilahan dan Kisah Pendaratan Warga India di Tanah Indragiri
Pemko Gandeng PT Telkom Soal Tenayan Raya Digital City
KPU Akhirnya Resmi Berlakukan PKPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq
Provinsi Riau Terima Anugerah Meritokrasi
Dituduh Hina Allah SWT, Caleg PSI Ngaku Akun Facebook Dibajak
Mantap.. Polsek Mandah Amankan Tersangka Begal Perhiasan Emas di Desa Bedari Tanjung Datuk
Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi
Permainan Tradisonal Rakyat Kab Rokan Hilir-Riau
Waw,,,,Olyvia, Dapatkan Rp 20 juta Sekali Buat Video Bigo Live
Terpantau Ada Hewan Buas Harimau Sumatera di Balai raja, pemerintah setempat keluarkan surat edaran, warta di minta waspada