PILIHAN
OTT Pungli Oknum Dinas KP2K Batam, Begini Kata Polisi soal Tersangka Lain
BUALBUAL.com - Polisi masih mendalami kasus pungli yang menyeret AS, staf budidaya Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam sebagai tersangka. Yang bersangkutan sebelumnya terjaring OTT.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi. “Total ada 15 orang saksi yang sudah kita periksa,” ujar Andri, Rabu (4/9/2019).
Andri belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan. Proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. “Kita lihat nanti hasilnya, apakah ada tersangka baru atau tidak?” Kata dia.
Sebelumnya Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan kasus OTT ini tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya. Namun saat ini baru satu orang tersangka yang telah ditetapkan.
“Bisa saja ada tersangka lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Prasetyo beberapa waktu lalu.
Satu orang tersangka yang diamankan berinisial AS, ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan seorang nelayan di excelso, Tiban, Sekupang.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Datang ke Lokasi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Desa Sungai Nyiur
Polres Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran yang Menimpa Tembilahan Hulu
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Serda Junaidi Sosialisasikan Wesbang di SMPN 02 Desa Perigi Raja
Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Curas dan Pemaksaan Berbuat Cabul
Khofifah soal GBT Dirusak Bonek: Malu, Mau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Kapolres Rohil AKBP Adiwuryanto SIK memimpin serah terim Jabatan ( Sertijab ) Wakapoltes Rohil dan Kapolsek Bangko
Mendikbud Pinta Guru Honorer Tak Mogok Kerja
Wakil Bupati Inhil Wacanakan Relokasi Pedagang 'Pasar Terapung yang Ambruk'
Rombongan Mahasiswa Riau dari Luar Negeri Jalani Rapid Test Sebelum Diterbangkan Ke Pekanbaru
Viral! Seorang Guru di Meranti Terjun ke Laut Saat Perahu di Bawanya Dihantam Gelombang
Bupati HM. Wardan Resmikan PLTD CTSM Cahaya, Tempuling