PILIHAN
Ananda Badudu, Ungkap Nasib Mahasiswa Yang Ditahan Tanpa Pendampingan Hukum Di Kepolisian

BUALBUAL.com - Musisi dan eks wartawan Tempo, Ananda Badudu telah dipulangkan oleh penyidik Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Saat keluar dari ruang penyidik, Ananda mengaku pembebasan dirinya merupakan hal yang istimewa yang didapatnya dalam bentuk jaminan hukum yang tidak dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ucap Ananda Badudu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat siang (27/9).
Saat di dalam ruang penyidik, Ananda mengaku sedih karena banyak mahasiswa yang diperiksa tanpa adanya pendampingan.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," pungkas Ananda sambil menahan tangis.
Diketahui, Ananda dijemput oleh penyidik Resmob Polda Metro Jaya dan dibawa ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi setelah salah satu mahasiswa aksi di depan Gedung DPR yang ditangkap mengaku mendapatkan uang senilai Rp 10 juta dari Ananda Badudu.
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Dua Wilayah di Provinsi Riau Masih Diselimuti Asap
Trump Mengomel, Sekjen Nato Gelar Sidang Darurat
Dalam Waktu 2 x 24 jam, kasus Pembunuhan di Pekan Arba Tembilahan Sudah "TERCYDUK" Oleh Tim Harat Polres Inhil
Cari Tau Kepribadian Cowok dari Cara Buka Bajunya di Sini
Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi
Bupati Inhil lounching Penyerahan Bansos Rasta DPRD Inhil Harapkan Bantuan Tersebut Bisa di Rasakan Masyarakat Miskin
KPU Inhil Coret 38 Nama Bacaleg
Adakah Kaitannya Dengan Penggelembungan Suara PPP? 2 Anggota PPK Rengat Non Job
Kesal, Kriss Hatta Akan Laporkan Nikita Mirzani
Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp16 Miliar
Kasih Tahu Teman Mu! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan PTT, Berikut Persyaratannya