• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen

DPRD: Pejabat Harus Perbaiki Niat "Riau Paling Rentan Korupsi"

Redaksi

Rabu, 02 Oktober 2019 00:04:19 WIB Dibaca : 1286 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan area rawan korupsi di Indonesia. Pada kategori pemerintah daerah, Pemprov Riau tercatat pada posisi bawah. Dalam hasil survei itu Pemprov Riau menduduki indeks terendah dengan skor nilai 62,33. Sedangkan indeks tertinggi dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan skor 78,26. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura, Kasir mengatakan harus ada beberapa hal yang mesti dilakukan Pemprov Riau agar tingkat rawan korupsi ini bisa dihindari. Yang pertama, kata Kasir, pejabat dalam bekerja harus dimulai dari niat. Jika niat dalam bekerja baik maka korupsi pasti bisa dihindari. "Tergantung nawaitunya. Kalau niatnya baik pasti enggak akan terjadi korupsi itu. Maka dari itu yang pertama adalah niatnya dulu, perlu iman," kata Kasir, Rabu (2/10/2019). Wakil Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem, Hanura ini mengingatkan juga, bahwa jika pejabat Pemprov melakukan korupsi harus diingat setelah ditangkap, siapa yang akan merasakan uang korupsi tersebut. Pasti tak ada gunanya lagi untuk si pelaku korupsi. "Untuk itu, kita imbau dan ajak, seluruh pejabat daerah melaksanakan tugas dengan baik. Kerja baik-baik, laksanakan pekerjaan itu dengan baik dan benar, jangan sampai memakan duit rakyat," cakapnya lagi. Selanjutnya, ia juga memberi saran ke KPK harus menggiatkan pencegahan, salah satunya adalah secara berkala memberikan Bimtek ke pejabat. "Pencegahan KPK digiatkan lagi. Jangan hanya menangkap terus, kita harapkan hal ini efektif," tukasnya. Diberitakan sebelumnya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK memetakan lagi area rawan korupsi di Indonesia. Pada kategori pemerintah daerah, Pemprov Riau tercatat pada posisi bawah. "Indeks tertinggi dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Indeks terendah dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019). "Tujuan survei untuk identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan pencegahan korupsi," imbuhnya. Untuk pemprov yang disurvei KPK tidak terhadap seluruhnya di Indonesia, tetapi hanya pada 20 pemprov. Selain untuk Pemprov, survei ini juga diarahkan KPK terhadap 6 kementerian/lembaga. Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 12 bulan yaitu sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak. Responden yang diwawancara terdiri dari internal responden dan eksternal responden. Dari internal disebutkan responden yang masa kerjanya minimal 1 tahun dan memberikan pelayanan dalam unit yang disampel, sedangkan dari eksternal adalah responden yang memiliki pengalaman dilayani unit yang disampel minimal 1 kali dalam 12 bulan terakhir serta tidak menggunakan jasa biro atau calo. Hasil survei itu ditampilkan KPK dengan skala 0-100. Semakin tinggi angka indeksnya maka menunjukkan tingkat integritas yang semakin baik. Bila angka indeksnya rendah maka menunjukkan tingkat integritas yang lebih buruk atau lebih rawan terjadi korupsi. Berikut hasil survei tersebut untuk 20 Pemprov dan 6 Kementerian/Lembaga: Kategori Pemprov: - Pemprov Jawa Tengah: 78,26 - Pemprov Jawa Timur: 74,96 - Pemprov Sumatera Barat: 74,63 - Pemprov Gorontalo: 73,85 - Pemprov Kepulauan Riau: 73,34 - Pemprov Nusa Tenggara Barat: 73,13 - Pemprov Jawa Barat: 72,97 - Pemprov Kalimantan Selatan: 68,76 - Pemprov DKI Jakarta: 68,45 - Pemprov NTT: 67,65 - Pemprov KalimantanTimur: 67,55 - Pemprov Bengkulu: 66,47 - Pemprov Sumatera Utara: 66,13 - Pemprov Kalimantan Tengah: 66 - Pemprov Banten: 65,88 - Pemprov Aceh: 64,24 - Pemprov Jambi: 63,87 - Pemprov Sulawesi Selatan: 63,85 - Pemprov Riau: 62,33 Kategori Kementerian/Lembaga - Kementerian Kesehatan: 74,75 - Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2 - Kementerian Perhubungan: 66,99 - Badan Pertahanan Nasional: 64,67 - Mahkamah Agung: 61,11 Untuk Pemprov Sulawesi Tengah dan Polri disebut KPK tidak dapat ditampilkan datanya. Sebab, kecukupan sampel untuk 2 institusi itu tidak terpenuhi.       Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Mabes Polri Ambil Alih Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum DPRD 'Tak Rampung di Polda Riau'

Wabah Virus Corona Mengancam, DPRD Riau Minta Pemprov Liburkan Sekolah dan Kampus

Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan

Reses Anggota DPRD Riau, Septina Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Nyiur Tanah Merah

Anggota DPRD Riau akan Berangkat ke Luar Negeri 'Tunggu Izin Mendagri'

Andi Rachman Minta Bantuan Setya Novanto Desak DPRD Tetapkan Wagubri

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Tingkat I

DPRD Riau Ingatkan Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan 'Pekanbaru akan Terapkan PSBB'

Dua Bakal Calon Wagubri Sudah Sampai di Gedung DPRD

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil Ke-58

Masa Sidang ll, Septina Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Baru

LAMR Tolak Upaya Oknum DPRD Riau Gabungkan Disbud dengan Dinas Lain, Ini Alasannya

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media