PILIHAN
Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum
BUALBUAL.com - Polisi menahan Arba Udin alias Udin Pelor sebagai tersangka penggelapan terkait kasus lahan di Seranggong, Kecamatan Bengkong.
Udin Pelor dikenal sebagai Panglima Gagak Hitam, LSM berbasis kebudayaan melayu di Kepri selama ini.
Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak tampak hadir di Mapolresta Barelang, Rabu (9/10/2019) sore. Dua politisi PDI Perjuangan itu mengupayakan advokasi terhadap Udin.
[caption id="attachment_62700" align="aligncenter" width="300"] Soerya dan Jumaga Nadeak saat mendatangni Mapolresta Barelang, Rabu (9/10/2019). (Foto: Kokorimba)[/caption]
Soerya yang dijumpai awak media mengatakan pihaknya akan menjadi kuasa hukum bagi Udin. Seperti diketahui Soerya juga memiliki latar belakang keilmuan hukum selama ini.
"Kita akan jadi kuasa hukum Udin Pelor karena sudah ditahan oleh Polisi terkait lahan," ujarnya singkat.
Ia enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Panglima Gagak Hitam tersebut.
"Nanti kita jelaskan kalau udah dapat kronologis penahanannya," ujar dia.
Sementara itu Kapolres Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat dihubungi batamnews.co.id belum memberikan keterangan atas penahanan Udin Pelor.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Jarang Diketahui!!! Ini Efek Buruk Mentega Bagi Kesehatan
Pemkab Kuansing kerja Sama Internet Masuk Desa dengan PT. Indonesia Comnet Plus ( ICON + )
Kodim 0314 Inhil Bersama Polres Himbau Masyarakat Agar Waspada Virus Corona
Ketegangan Andi Saat Menghendaki Wan Thamrin Menjadi Wagubri
Melayat Kekediaman H Syakrani Bin Syawal di Kecamatan Reteh,Wabup Inhil Ucapkan Bela Sungkawa
Hadiri Tepuk Tepung Tawar di LAM Riau, UAS Ingatkan Sandiaga Uno Jangan Jual Aset Negara
Buka Diklat Perhubungan Bupati : Berikan Pemahaman untuk Ciptakan SDM yang profesional
Guru Sertifikasi Akan Unjuk Rasa Akbar di Kantor DPRD Pekanbaru Tuntut Pemanggilan Walikota, Senin
Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan
Sebanyak 27 Pejabat Administrator dan Pengawasan Wilayah Pemkab Siak di Lantik
Warga Pekanbaru Mesti Tahu! Jika Kedapatan Bakar Sampah Sembarangan akan Didenda Hingga Jutaan Rupiah
BBKSDA Riau Terima Penyerahan Anak Beruang Madu dari Polisi Pekanbaru