PILIHAN
Komplotan Maling Spesialis Curi Ponsel di Batam, Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Empat tersangka diduga komplotan maling spesialis pencuri ponsel diringkus Polsek Batu Ampar. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan.
Empat pelaku eksekusi lapangan, yakni Andreyan Kurniawan alias Ryan (27) dan Johan alias Jihan (20) seorang residivis. Sementara Rizal Samudera (28) dan Hermanto Sibarani (37) sebagai penadah.
Kapolsek Batu Ampar
AKP Reza Mondy Tarigan menyebut pelaku ditangkap di Bengkong Sadai pada Kamis (3/10/2019) lalu. Saat ini polisi sedang menyidik dan mengembangkan kasus tersebut.
"Tim menemukan beberapa unit handphone hasil pencurian yang dilakukan kedua orang pelaku tersebut dan pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan pencurian tersebut di 32 TKP yang berbeda beda," ujar Reza, Kamis (10/10/2019)
Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone vivo warna merah, 1 unit handphone oppo warna merah, 1 unit handphone samsung warna gold, 1 samsung tab warna hitam, 1 unit samsung warna biru, 1 unit handphone oppo, 1 unit handphone samsung warna putih, 1 unit handphone samsung warna hitam.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Hadapi PSMS Medan,Persib Bandung Melaju Ke Papan Atas
Penderita ISPA di Riau Tembus 2.661 Orang, Kualitas Udara Masih Tak Sehat
Di Masjid Pancasila Tembilahan, Wardan Kukuhkan Pengurus Pejuang Subuh
Inilah Penyerang Liverpool yang Batal Gabung Real Madrid Karena Zidane Mundur
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Fahri Hamzah: Jangan-Jangan Semua Diatur Agar Dia Menang Lagi "Curigai Dia"
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Ajak Masyarakat Untuk Cinta Terhadap Al-Quran
BAZNas Inhil Peduli Cuci Darah Duafa Hemodialisa
Wapres JK: Saya Tidak Berpihak Pada Pilpres 2019
Viral di Facebook, Resepsi Bersama di Lapangan Bola 'Janda Muda Kawin Lagi Bareng 3 Anak Gadisnya'
Habib Bahar Pilih 'Membusuk' di Penjara Daripada Minta Maaf
Ingat Bagi Kamu Peserta CPNS, Inilah Barang Yang Dilarang Dibawa Saat Ujian SKD