• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Beraksi Lima Detik, Pencuri Ini Sudah Berhasil Gondol 52 Sepeda Motor

Jamroni

Jumat, 11 Oktober 2019 10:49:34 WIB Dibaca : 1189 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Fras Agustian alias Agus (27) hanya butuh waktu lima detik untuk mencuri satu unit sepeda motor. Selama aksinya, pria 27 tahun ini sudah berhasil menggondol 52 unit sepeda motor dari berbagai tempat di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. "Tersangka sudah beraksi di 52 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Semua di wilayah Tampan," ujar Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu Koko F Sinuraya, Jumat (11/10/2019). Sebelum beraksi tersangka berkeliling mencari korban. Incarannya, sepeda motor Honda Beat Street dan Supra X yang terparkir dan yang tidak memakai katup kunci. "Tersangka beraksi menggunakan kunci T. Hanya butuh waktu lima detik membawa kabur satu sepeda motor," kata Koko. Hasil curian dijual tersangka ke Sumatera Barat dengan perantara orang tuanya, Al. Satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 2 juta. Polisi belum bisa memproses orang tua tersangka karena kondisinya sedang sakit dan pernah koma di rumah sakit. "Sekarang masih rawat jalan, bila kondisi sehat akan diproses sebagaimana mestinya," kata Koko. Aksi Fras terungkap dari laporan korban , Citra Laurensia (19). Sepeda motor korban dicuri saat di parkir di taman depan kompleks Kampus Universitas Riau (Unri), Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Fras ditangkap hari Senin, 16 September 2019, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Garuda Sakti Km 6, Kabupaten Kampar. "Tersangka kami tahan," ucap Koko. Dari penyelidikan awal, polisi berhasil mengungkap 10 TKP pencurian yang dilakukan Fras. Setelah dikembangkan, diketahui kalau Fras beraksi di tempat lain dengan total 52 TKP. "Ada pelaku lain berinisial H tapi sudah meninggal karena sakit," tutur Koko. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana. Koko mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya. "Gunakan penutup kunci dan kunci ganda," imbau Koko.     Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

42 Guru Dilibatkan Awasi UASBN Tingkat SD se Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil

Wasekjen Golkar Sebut Polri Harus Netral, Jangan Sampai Wasit Ikut Jadi Pemain

Dandim 0314 Inhil Menjamu Para Penggali Kubur se-Tembilahan

Gubri Syamsuar Minta Rumah Sakit di Pekanbaru Bantu Tangani Pasien Suspect Corona

Akibat Karhutla di Bengkalis Riau, 120 Orang di Rupat Terkena ISPA

Pelabuhan Buton Siak Ditutup "Penyangga Retak"

Begini Kronologis Penembakan Mati Nelayan Rohil

Damkar Pinjamkan Aset ke BPBD Pekanbaru, Karena Tak Punya Mobil Pemadam Kebakaran

Saat Meresmikan Jembatan Gubri Andi Rachman Puji 3 Anggota DPRD Provinsi Riau Asal Kab Rohil

Kata Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat

Mantap! Prabowo Janji, Tarif Dasar Listrik Turun 18 Bulan Setelah Dilantik

Kepala Desa Pulau Birandang Lakukan Gebrakan dengan Produksi Masker, Demi Keselamatan Masyarakatnya dari Penyebaran Covid-19

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media