• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Beraksi Lima Detik, Pencuri Ini Sudah Berhasil Gondol 52 Sepeda Motor

Jamroni

Jumat, 11 Oktober 2019 10:49:34 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Fras Agustian alias Agus (27) hanya butuh waktu lima detik untuk mencuri satu unit sepeda motor. Selama aksinya, pria 27 tahun ini sudah berhasil menggondol 52 unit sepeda motor dari berbagai tempat di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. "Tersangka sudah beraksi di 52 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Semua di wilayah Tampan," ujar Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu Koko F Sinuraya, Jumat (11/10/2019). Sebelum beraksi tersangka berkeliling mencari korban. Incarannya, sepeda motor Honda Beat Street dan Supra X yang terparkir dan yang tidak memakai katup kunci. "Tersangka beraksi menggunakan kunci T. Hanya butuh waktu lima detik membawa kabur satu sepeda motor," kata Koko. Hasil curian dijual tersangka ke Sumatera Barat dengan perantara orang tuanya, Al. Satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 2 juta. Polisi belum bisa memproses orang tua tersangka karena kondisinya sedang sakit dan pernah koma di rumah sakit. "Sekarang masih rawat jalan, bila kondisi sehat akan diproses sebagaimana mestinya," kata Koko. Aksi Fras terungkap dari laporan korban , Citra Laurensia (19). Sepeda motor korban dicuri saat di parkir di taman depan kompleks Kampus Universitas Riau (Unri), Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Fras ditangkap hari Senin, 16 September 2019, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Garuda Sakti Km 6, Kabupaten Kampar. "Tersangka kami tahan," ucap Koko. Dari penyelidikan awal, polisi berhasil mengungkap 10 TKP pencurian yang dilakukan Fras. Setelah dikembangkan, diketahui kalau Fras beraksi di tempat lain dengan total 52 TKP. "Ada pelaku lain berinisial H tapi sudah meninggal karena sakit," tutur Koko. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana. Koko mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya. "Gunakan penutup kunci dan kunci ganda," imbau Koko.     Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas

Ini Alasan Smartphone Tak Usung Lagi Batrai Hp Bisa di Copot

Menkumham RI Yasonna Laoly Mengundurkan Diri!

Kisah Cinta Seorang Perempuan yang Ditolak Calon Mertua karena Bukan PNS Tapi Kini!

Nana Riwayatie Kakak Angkat Ahok SeoraNg Perempuan Berhijab!

Kata Sri Ada Masalah soal Dana Desa

Tangani Corona, Gubri Ajak Swasta dan Orang Kaya Gotong Royong Membantu Pemerintah

Tak Sempat Dilantik, Caleg PKS Terpilih Pekanbaru Meninggal Dunia

DPRD Inhil Setelah Bupati Inhil Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok Bisa Bekerja dengan Maksimal dan Mematuhi aturan

Pertama Kalinya BPK RI Perwakilan Riau, Tetapkan Pemkab Rohil Menerima Opini WTP

Tanpa Cukai, Rokok Luffman Beredar Bebas di Rohil

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media