PILIHAN
Kalau Gubri Berikan Amanah! Bupati Inhil Merestui Said Syarifuddin Jadi Calon Sekdaprov Riau
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) M Wardan sudah memberi izin kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil Said Syarifudin mencalonkan diri menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
"Itu tergantung pak Gubernurkan. Kalau memang pak Gubernur memberikan amanahnya kepada Said Syarifuddin, silahkan saja," kata Wardan, Rabu (28/8/19).
Tidak hanya itu, menurut Wardan mengizinkan Said, yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, adalah sebagai bentuk restu agar bisa turut berkompetensi dalam assesment pejabat Sekdaprov, melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang tidak lama lagi akan diumumkan, menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Dengan kalimat saya seperti itu, tentu saya sudah memberikan restu," ujar Wardan.
Jika memang nantinya Said yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Riau dan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil diberi amanah, tentu menjadi nilai positip bagi Inhil karena telah menyumbangkan putra terbaiknya kepada Pemprov Riau.
"Berarti kami punya kader adalah yang terbaik. Bahkan kami berterima kasih kepada bapak Gubernur Riau," ungkap Wardan.
Selain Said Syarifuddin, sejumlah nama lainnya yang disebut-sebut bakal ikut mencalonkan proses assesment Sekdaprov. Diantaranya, Inspektur Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) SF Haryanto. Kemudian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau Syahrial Abdi, Staf Ahli Gubernur Riau Joni Irwan, ASN Pemprov Riau Surya Maulana, termasuk Kepala Dinas Perindustrian Riau Asrizal.
Sebagai informasi tambahan juga, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menyatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Namun untuk pengumuman nama-nama yang akan duduk dikepanitiaan seleksi, Pemprov Riau masih menunggu jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ***(MCR)

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Kebencian
Bawaslu: Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru Tak Langgar Aturan, Hadir di Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi
Tujuh Ratus Peserta SKD CPNS Inhil Berhak Ikuti SKB
Akses Media Sosial di Batas, AJI Desak Pemerintah Segera Cabut kebijakan Ini tak Sesuai UU
Polisi Hanya Izinkan Massa 112 Subuh di Istiqlal, Aksi ke jalanan Tidak
Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita
Team Reskrim Polsek Mandau, Berhasil Ciduk 5 Di Duga Pelaku Narkoba,Jaringan Terkait Dumai - Pekan Baru
Mencoblos Atas Nama Orang Lain, Warga Rohil Lolos Ancaman Penjara
Kodim 0314/Inhil Gelar Rapat Pembahasan Evaluasi Karhutla
Pimpinan Lembaga Kesultanan Siak Dianugerahi Gelar Adat
Kasus SARA Menyebabkan Buni Yani Jadi Tersangka