PILIHAN
6 Warga Bukit Raya Terjaring OTT Satgas Kebersihan
BUALBUAL.com - Enam warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) satuan tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Mereka kedapatan membuang sampah di luar jam yang ditentukan, Senin (14/10/2019).
Enam warga ini ditangkap saat Satgas menyebar di 11 titik di Kecamatan Bukit Raya. Satgas ini diminta pihak kecamatan untuk beroperasi di kawasannya.
Di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018. Di dalam peraturan itu, jadwal pembuangan sampah dimulai pada pukul 19.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian ada 11 titik lokasi OTT. Ada sekitar 33 satgas yang diturunkan, di satu titik dipantau oleh tiga satgas.
"Ada enam yang terjaring tadi. Sanksinya ialah dengan penyitaan KTP. Untuk mengambil dan membayar denda bisa dilakukan pada pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB di kantor DLHK Pekanbaru," jelasnya.
Rubi menjelaskan lokasi OTT diantaranya di wilayah Tangkerang Selatan ada enam titik, yakni Jalan Kakap depan baterai R, Jalan Kelapa, Jalan Bandung, Jalan Aceh, Jalan Mekar Saro samping DPRD Riau, Jalan Wonosari samping SPBU Sudirman.
Selain itu, Simpang Tiga di Jalan Putri Indah, Tangkerang Utara OTT dilaksanakan di Jalan Harapan Raya depan kantor lurah. Lalu, Tangkerang Labuai di Jalan Harapan Raya depan swalayan Mamia dan Jalan Harapan Raya depan reflexy Oxy. Kemudian di Jalan Karya wilayah Air Dingin.
"Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin peduli dan tahu mengetahui aturan pembuangan sampah. Tidak hanya di Bukit Raya saja, tapi di kecamatan lain bisa dilakukan kegiatan ini, sebagai upaya meminimalisir masyarakat membuang sampah sembarangan," paparnya.
Sumber; cakaplah

Berita Lainnya
Belum Sampai 1 Tahun Jalan Bersumber Dana APBN 2016 di Inhil Sudah Melihat Penampakan
Bupati Pelalawan Harris Berialasan Tentang Serapan APBD Hanya 15% di Pertengahan Tahun 2017
Seorang Wanita ditemukan Tak Bernyawa di Kosnya di Tembilahan
Penyeludupan Enam Ekor Satwa Dilindungi Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Pemakaman Dosen UIN Suska Riau Pasien PDP Dikawal Pihak Kepolisian
Begini Serunya Kegiatan HKN Di Kecamatan Senayang
Hampir Beredar 'Tabloid Indonesia Barokah' Dengan Sasaranya ke Pengurus Mesjid yang Ada di Inhil
Pamong Praja Inhil, Gelar Razia Anak Funk yang Berkeliaran di Kota Tembilahan
Eks PD II Fisipol UR Serta Kontraktor Dituntut 3 Tahun Penjara
Camat Tanjung Melawan Rohil Buat Keramba Terapung
Sudah Empat Hari Terbakar, 60 Hektare Lahan Perusahaan di Inhu Tak Kunjung Padam
Temui Massa Supir Truk, DPRD Riau Desak Pemko Pekanbaru Perjelas Aturan Larangan Masuk Kota