PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Dinkes: Apotek di Riau Diminta Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin
Masuki Penghujung Tahun 2019, Pengerjaan Ruas Jalan Di Tembilahan Masih Belum Selesai
MTQ Ke 41 Desa Bakau Aceh Kec Mandah Resmi Di Buka
Mengejutkan, Anies Dapat Pesan WhatsApp Dari Ahok
Pimpinan BRK Pangkalan Kerinci Pelalawan Diperiksa Kejati Riau
Festival pulau tilan di bukak oleh camat tanah putih
Indra Muchlis: Rancikan Politik Ramli-Azhar Perpaduan Melayu Banjar Kita Yakin Menang
Mengerikan!!! Hanya Gara Gara Sapi Lepas, Suami di Inhu Tebas Leher Istrinya
Lahan Pertanian Tetap Kekeringan, Dua Bendungan PT BKM Sudah Dibongkar
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek
Koramil 09/Kemuning Inhil Sediakan Tempat Peistirahatan Untuk Pengendara dalam Mudik Idul Fitri 1440 H
Polda Lampung Amankan 503 Pucuk Senjata Api Milik Warga