• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Pimpinan BRK Pangkalan Kerinci Pelalawan Diperiksa Kejati Riau

Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019 07:23:13 WIB Dibaca : 1429 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, FK, diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia jadi saksi untuk kasus dugaan korupsi pemberian modal kerja dari BRK cabang Pangkalan Kerinci ke PT Dona Warisman Bersaudara (DWB). Dalam dugaan korupsi ini, jaksa penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka. Mereka adalah, mantan Pimpinan Cabang (Pincab) BRK Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri, dan mantan Direktur PT DWB, Zurman. [caption id="attachment_63289" align="aligncenter" width="300"] Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan[/caption] "FK diperiksa statusnya sebagai saksi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan. Selain Fadly, jaksa penyidik juga memeriksa 2 orang lainnya, Gustino dan Mex Fitra. Keduanya merupakan Satuan Kerja Audit Intern di BRK Pangkalan Kerinci. "Mereka juga berstatus sebagai saksi," ucap Muspidauan. Para saksi dimintai keterangan hingga sore hari. Keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Faizal Syamri, Zurman. Selain memeriksa saksi, Bagian Pidana Khusus juga mengagendakan pemeriksaan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kketerangan saksi dibutuhkan terkait pengawasan terhadap bank. Diketahui, penanganan perkara ini dilakukan terhadap dugaan penyimpangan pemberian kredit oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci kepada PT DWB pada 2017 lalu. Disinyalir, ada kesalahan prosedur dalam pemberian kredit yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan macet. Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) di Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Zurman lebih dulu ditahan karena kasus penipuan. ‎Kedua tersangka itu oleh jaksa penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sumber: cakaplah  




Berita Lainnya

Ini Dia Alasan Kenapa Coutinho Dilarang Pergi Menuju Barcelona

Capim KPK Diuji Lagi Rabu Dan Kamis 'Usai Tahap Makalah'

Hippmih - Pekanbaru: Jawab Tudingan Soal Diskriminasi Anggran Kegiatan Pelatihan Bersama Dispora Inhil

BMKG: Hari Ini Hujan akan Mengguyur Sejumlah Wilayah di Riau

Mabuk Berat, Pria Ini Jalan di kabel Listrik Tegangan Tingg

Bupati Dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Visi Misi Pembangunan Periode 2018-2023

Pijat Cinta Ayah untuk Ibu Bisa Lancarkan ASI, Begini Caranya

Saat Tunggu Durian Jatuh, Dua Warga di Kalbar Tewas Tertimpa Pohon

BUAL Lowongan Kerja dari Infinity Digital Printing Pekanbaru Minat?

Kapolres Inhil Berikan Motivasi Terhadap Pelajar SDN 003 Desa Sungai Luar

Beginilah Suasana Pemda Bengkalis Siapkan Kebutuhan Warga Karantina Terkait Wabah Virus Corona

Terkini +INDEKS

Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau

18 September 2026
Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
18 September 2026
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
18 September 2026
Kabar Duka dari PLG Minas, Gajah Sumatera Diego Mati di Usia 17 Tahun
18 September 2026
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 5 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 6 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 7 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 8 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media