• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Diduga Mau Kudeta Ratu, Raja Thailand Lucuti Gelar Selir Kesayangannya

Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2019 08:50:28 WIB Dibaca : 1380 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn murka sehingga mencopot gelar selir Sineenat Wongvajirapakdi, dan memecat enam orang staf istana. Semua itu dilakukan sang raja dalam waktu tiga hari. Selama berkuasa menggantikan sang ayah yakni Raja Bhumibol Adulyadej, Raja Vajiralnongkorn  kerap mengambil keputusan kontroversial. Setelah mendaoat kekuasaan dan kekayaan istana, kekiniaan ia memutuskan untuk mencopot gelar orang terdekatnya karena merasa dikhianati. Kabar kemarahan raja ini santer diberitakan baru-baru ini hingga menuai perhatian dunia internasional. Mulanya, melalui siaran televisi, Raja Thailand melepas gelar selir yang diberikan kepada Sineenat Wongvajirapakdi atau yang kerap disapa Koi. Dilaporkan Aljazeera, Senin (21/10/2019), wanita pertama yang diangkat menjadi selir pada 28 Juli 2019 lalu tersebut dianggap telah merusak kepercayaan dengan bersikap tidak setia. Koi yang mendapat gelar Chao Khun Phara (permaisuri mulia) disebut ingin menggulingkan tahta Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana, permaisuri yang dipinang Raja Thailand bulan Mei lalu. "Dia dipecat karena tidak setia kepada raja, tidak menurut perintah kerajaan, serta bertindak menentang penunjukan Ratu (Suthida) untuk ambisinya sendiri," kata pernyataan pihak istana. Akibatnya, tindakan mantan perawat tentara itu dinilai tidak menghormati dan tidak menghargai kebaikan selama ini diberikan pihak kerajaan. Ia bahkan disebut telah merusak sistem Monarki yang dijunjung tinggi Kerajaan Thailand. Belum juga selesai dengan kontroversi pencopotan selir, Raja Vajiralnongkorn kembali menjadi sorotan. Selang tiga hari dari keputusan itu, tepatnya pada Kamis (24/10/2019), Raja Thailand dikabarkan memecat enam orang staf istana. Berita resmi kerajaan mengatakan, tindakan pemecatan terjadi setelah para staf istana melanggar peraturan dengan menggunakan jabatan resmi mereka demi kepentingan pribadi atau orang lain, seperti yang dikutip dari BBC. Ulah mereka dinilai mencoreng citra kerajaan hingga akhirnya  dipecat dan dicabut gelar resminya. Enam orang staf itu terdiri dari seorang perempuan, pejabat polisi senior dan dua pengawal yang semuanya bekerja di istana. Kendati begitu, hingga kekinian pihak kerajaan Thailand enggan menyebut keterkaitan antara pencopotan gelar selir Sineenat Wongvajirapakdi dan pemecatan enam staf istana. Di lain pihak, meski dikagetkan dengan dua keputusan yang diambil raja, publik Thailand menolak untuk bereaksi. Pasalnya, mereka yang berani mengkritik raja dan keluarga dianggap melanggar hukum. Pun bila terbukti melayangkan penghinaan, rakyat dihadapkan dengan hukuman penjara 15 tahun.   Sumber: Suara.com




Berita Lainnya

Team Opsnal Rekrim Polsek Mandau, Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Modus Hipnotis, Tukang Pangkas Rambut di Inhil Kehilangan Kendaraan

BUAL Duka, Bupati Kampar Riau Aziz Zaenal Meninggal Dunia

Guna Memutus Penularan Covid-19, Polda Riau bersama Stekeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

Paling Banyak Pelecehan Seksual, P2TP2A Bengkalis Terima 25 Laporan

BUAL Pengamat: Polemik Batam Jangan Korbankan Kepentingan Publik

Setelah 9 Bulan dalam Tahanan, Ini Alasan Ahok Ajukan PK

Warga Waspada! Akan Dibuka Hari Ini, Empat Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kampar Riau

Sempat Disegal Pemilik Tanah, Alhamdulillah SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Telah di Buka

Semakin Memanas! Persaingan Perebutan Kursi Pimpinan Ketua DPRD Meranti

Millenial Road Safety Festival di Halaman Kantor Gubernur Riau, Dikuti Ribuan Masyarakat

Dukung CFD, Bupati HM. Wardan Harapkan Masyarakat Peduli Lingkungan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media