PILIHAN
Buron Setahun, Terpidana Penyelundupan Manusia Ditangkap Kejari Dumai
BUALBUAL.com - Satu tahun diburu akhirnya usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berbuah manis. Seorang terpidana penyeludupan manusia Tengku Said Saleh alias Saleh berhasil diamankan, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terpidana DPO selama satu tahun ini dibekuk petugas di Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumia, Riau. Sempat terjadi perlawanan namun berkat kesigapan petugas terpidana tidak berkutik saat diamankan.
"Penangkapan terhadap terpidana Tengku Said Saleh sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan tuntutan Kejari Dumai dengan hukuman 5 tahun penjara terhadap terpidana ini," ujar Kajari Dumai Mat Perang Yusuf melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Yunius Zega, Rabu (30/10/2019).
Dijelaskannya, untuk penangkapan terpidana ini awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaannya. Tanpa membuang waktu petugas langsung mencari keberadaan pelaku sebagaimana diinformasikan.
"Tiba di TKP, terpidana langsung kita amankan. Terpidana sempat melakukan upaya perlawan, namun berkat ketangkasan petugas, dia tidak bisa berbuat banyak," sebut Zega.
Diceritakannya, dalam kasus penyeludupan manusia ini ada tiga terpidana yaitu Saleh dan dua rekannya Jowel warga Bangladesh serta Adlis (50) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, September 2017 lalu.
"Atas putusan itu, Kejaksaan Negeri Dumai melakukan kasasi. Pada 17 Oktober 2018 Mahkamah Agung mengungatkan kasasi kita dengan putusan 5 tahun penjara terhadap terpidana Saleh dan rekannya," jelasnya.
Untuk tindak lanjutnya, terpidana akan langsung diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai untuk menjalani masa hukumannya. Sementara dua terpidana lainnya masih dalam proses pihak Kejari Dumai.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Waterpark Harationica Duri Makan Korban, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang
Gerindra Anggap KPU Tak Serius Melarang Eks Koruptor Maju Pilkada
Prabowo Tandatangani Pakta Integritas Ijtimak Ulama II
Mahasiswa Unilak Riau Penerima Beasiswa Dilatih Digital Marketing Bersertifikat BNSP
Warga Desa Ranah Kampar ini Diciduk Polisi, Diduga Sering Jual Narkoba kepada Pelajar
Gatot Nurmantyo: Celaka Jika Rakyat Dizalimi Tapi Saya Diam
Camat Riki Rihardi : Bagi Makanan Pada Hari Jum'at Untuk Anak Yatim Piatu, Diganti Dengan Kunjungi Warga Kurang Mampu Dan Serahkan Bantuan Sembako
Makmurkan Mesjid, Pembkab Inhil Berangkatkan 30 Tokoh Lakukan Studi
Para Sahabat Membenarkan UAS Mundur dari ASN UIN Suska Riau
DPRD Kabupaten Bengkalis Telah Bentuk Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Nya
Kasat Lantas Polres Bengkalis, Turunkan Anggota Gelar Giat Penling Himbauan Keselamatan
Ini Bahayanya Makan Nasi Goreng Pakai Mentimun