PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Buron Setahun, Terpidana Penyelundupan Manusia Ditangkap Kejari Dumai
BUALBUAL.com - Satu tahun diburu akhirnya usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berbuah manis. Seorang terpidana penyeludupan manusia Tengku Said Saleh alias Saleh berhasil diamankan, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terpidana DPO selama satu tahun ini dibekuk petugas di Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumia, Riau. Sempat terjadi perlawanan namun berkat kesigapan petugas terpidana tidak berkutik saat diamankan.
"Penangkapan terhadap terpidana Tengku Said Saleh sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan tuntutan Kejari Dumai dengan hukuman 5 tahun penjara terhadap terpidana ini," ujar Kajari Dumai Mat Perang Yusuf melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Yunius Zega, Rabu (30/10/2019).
Dijelaskannya, untuk penangkapan terpidana ini awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaannya. Tanpa membuang waktu petugas langsung mencari keberadaan pelaku sebagaimana diinformasikan.
"Tiba di TKP, terpidana langsung kita amankan. Terpidana sempat melakukan upaya perlawan, namun berkat ketangkasan petugas, dia tidak bisa berbuat banyak," sebut Zega.
Diceritakannya, dalam kasus penyeludupan manusia ini ada tiga terpidana yaitu Saleh dan dua rekannya Jowel warga Bangladesh serta Adlis (50) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, September 2017 lalu.
"Atas putusan itu, Kejaksaan Negeri Dumai melakukan kasasi. Pada 17 Oktober 2018 Mahkamah Agung mengungatkan kasasi kita dengan putusan 5 tahun penjara terhadap terpidana Saleh dan rekannya," jelasnya.
Untuk tindak lanjutnya, terpidana akan langsung diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai untuk menjalani masa hukumannya. Sementara dua terpidana lainnya masih dalam proses pihak Kejari Dumai.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Jaksa akan Bacakan Tuntutan, Korupsi Mamin MTQ Inhu Memasuki Babak Akhir
Ape Pasal.!!! Warga Tembilahan Tinggal di Rumah Yang Hampir Roboh, Begini Ceritanya
HUT RI ke 73,Sebanyak 281 Orang Napi Kelas II Siak Dapat Remisi
Ada Apa? Wisma King Selatpanjang Ditutup Paksa
Kapolres Bengkalis Serahkan Berkat 285 Warga Di Duri, Juga Berpesan Jangan Melakukan Pembakaran Lahan
Dua Ketua Panwas Inhu Dilaporkan Ke DKPP Karena Dianggap Halangi Kampanye, door to door LE-Hardianto
Dinas PMD Kabupaten Bintan Gelar Lomba Tekhnologi Tepat Guna 2019
Ditaja Kemenag Inhil, Bupati Hadiri Peringatan Isra' Dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1440 H
HM. Wardan: Pembangunan Jalan Rantau Panjang - Tekulai Sebuah Komitmen Dalam Mengwujudkan Spirit Baru Kab Inhil
Biadab! Pria Ini Bunuh dan Disetubuhi Siswi SD di Rokan Hilir
Terkait Izin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Serambi Resto Pekanbaru Buka Lowongan Kerja Kasir Minat?