PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Lapas II A Tembilahan, gagalkan 5 Paket Sabu yang Dibungkus Pada Pampes Anak
BUALBUAL.com - Lapas kelas II A Tembilahan kembali menggagalkan Penyeludupan 5 paket Yang diduga Narkotika jenis sabu, Jum'at (01/11/2019) Pagi.
Kejadian bermula saat petugas lapas melakukan penggeledahan terhadap Seorang wanita bernama B yang hendak berkunjung ke lembaga Permasyarakatan kelas II A Tembilahan.
Alhasil petugas menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam pampes anaknya yang berusia 2 tahun, selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut ke Kepala KPLP Armaita selaku Plh Kalapas kelas II A Tembilahan.
Armaita langsung menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk melaporkan penemuan barang yang diduga Narkotika jenis sabu, Kasat Narkoba beserta anggota bertindak cepat menuju Lapas II A Tembilahan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Setelah dilakukan interogasi untuk siapa barang haram tersebut, dalam pengakuan pengunjung tersebut adalah untuk suaminya atas nama PJ dari kamar Mahoni.
Selanjutnya, Plh Kalapas Armaita menyerahkan 1 (orang) warga binaan dan 1 (orang) pengunjung, serta barang bukti berupa 5 (lima) paket sedang sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) handphone, 1 (satu) Pampers.
"Sekarang pasangan suami istri beserta barang bukti tersebut sudah diamankan ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," kata Armaita.
Armaita langsung menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk melaporkan penemuan barang yang diduga Narkotika jenis sabu, Kasat Narkoba beserta anggota bertindak cepat menuju Lapas II A Tembilahan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Setelah dilakukan interogasi untuk siapa barang haram tersebut, dalam pengakuan pengunjung tersebut adalah untuk suaminya atas nama PJ dari kamar Mahoni.
Selanjutnya, Plh Kalapas Armaita menyerahkan 1 (orang) warga binaan dan 1 (orang) pengunjung, serta barang bukti berupa 5 (lima) paket sedang sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) handphone, 1 (satu) Pampers.
"Sekarang pasangan suami istri beserta barang bukti tersebut sudah diamankan ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," kata Armaita.

Berita Lainnya
Viral di Sosmed, Kades Pulau Burung Inhil Bantah Ada Pungutan Uang Jika Masyarakat Mengurus Administrasi
Irwan Nasir: Ya Benar Ada Panggilan KPK "Kita Hormati Proses Hukumnya, dan Kita Sedang Lengkapi Dokumennya"
Dani M. Nursalam Kepelangiran Warga Keluhkan Aktivitas PT THIP Sebabkan Abrasi Sungai
Empat Gedung Pukesmas di Dumai Telah Diresmikan, Gubernur Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan
Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Badko HMI Riau-Kepri Minta Pemprov Riau Perhatikan Sekolah di Pelosok
PLN Himbaukan Masyarakat Tak Mudah Percaya Promo Alat Penghemat Listrik
Viral! Sepasang ABG di Aceh Terciduk Mesum di Masjid
Kapolres Lampura Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI
Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba
Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Brosur Himbauan Tunda Mudik
Bebas Kehilangan, desa ini bikin sayembara tangkap maling dapat Rp 1 juta