PILIHAN
Bikin Malu Korps Bhayangkara, Briptu Andika Dipecat Secara Tidak Hormat
BUALBUAL.com - Seorang personel polisi Polres Tanah Karo bernama Briptu Andika terpaksa diberhentikan secara tidak hormat lantaran mengonsumsi narkoba.
Hal ini diambil sebagai langkah tengah dalam upaya menegakkan kedisiplinan seluruh personel Polres Tanah Karo.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Andika Ginting langsung dipimpin Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, Jumat (1/11).
Ditegaskan Benny, pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan Polri kepada anggota yang melanggar peraturan, dan sanksi kode etik. Pemberhentian, dan pencopotan jabatan merupakan komitmen institusi Polri.
“Semoga Andika mengambil hikmah dari pemberhentian tidak hormat ini dan menjadi bahan pelaharan untuk personel lainnya,” jelas Benny.
Saat upacara pemberhentian tidak hormat ini, Briptu Andika tidak berada di lapangan apel atau in absensia, dan hanya diwakili dengan simbolis foto.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas POLRI Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Dengan Nomor : Kep/1278/X/ 2019, Atas Nama Briptu Andika Ginting.
Berita Lainnya
Waspada Penyebaran COVID 19, Gubri Tetapkan Aturan PNS dan non PNS Bekerja Dari Rumah
Super Puma TNI AU Bantu Pencarian Korban Kapal Karam di Perairan Rupat Riau
Nenek Inaq yang Dicium & Dipeluk Prabowo Minta Maaf Sampai Menangis
Satpol PP Akui Kesulitan Tarik Mobil Dinas Eks Anggota DPRD Pekanbaru
MTQ Inhil Mengecewakan! Kafilah Duduk di Atas Rumput Para Pejabat Enak-enakan Duduk Dikursi Empuk
Berawal Dengan 350 Ribu , Kini Ratna Berhasil Sukses Bersama Ratna (skincare & cosmetics)
APBD Riau 2020 Disahkan, Mulai Tahun Depan Biaya Pendidikan SMA/SMK Negeri Gratis
Kapitra Ampera Polisikan Balik Eggi Sudjana soal Kesaksian Palsu
First Media TBK, Gugat Kementerian Komunikasi dan Informatika 'Kominfo'
Diterkam Buaya Bocah 5 Tahun di Inhu Ditemukan dalam Kondisi Tewas
Sudah 23 Orang "Mengincar" 4 Jabatan BRK, Ini Nama-namanya
Raup Keuntungan Sampai 250 Juta Perhari, Pabrik Masker Palsu Digrebek Polisi