• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Awalnya tanyakan ansuran, Debcolektor/centeng Lesing CMD Rampas mobil nasabah CMD di jalan,

Redaksi

Minggu, 10 November 2019 20:50:38 WIB Dibaca : 1214 Kali
Cetak


Foto: tampak mobil Grenmex Pik-Up milik nasabah terparkir di pinggir jala. Sebelum di ambil paksa preman Lesing CMD PINGGIR BUALBUAL.COM - Lagi-lagi Debcolektor di salah satu lesing di Duri kembali tindakan perampasan salah satu kendaran satu unit mobil Daitsu Grenmex pik Up milik Djon H, yang di kredit nya di lesing pembiayan kredit Capella Multi Dana CMD, Korban kepada Bualbual.com mengatakan tindakan Debcolektor yang menjadi centeng lesing telah merampas kendrana nya Tampa sepengetahuan nya saat di tinggal kan nya pergi ke pesta setelah bertemu dengan Debcolektor saat itu. "Capella multi dana CMD Ini yang saya sayangkan atas perbuatan anggota lesing CMD selaku pembiayan mobil saya dan hal ini sangat saya kecewakan Kenapa menderek mobil saya padahal mereka datang hanya mempertanyakan mengenai angsuran ko masa mobil yg kutinggal diderek.PERMEN, Sesuai UUD 130/010/2012;Psl 3 perusahaan pembiayaan dilarang menarik benda jamina fidusia pelaksanaan penarikan unit kendaraan(mobil/motor tidak boleh kehendak bebas dan harus melalui putusan pengadilan /menggunakan tenaga kepolisian PERKAPOLRI No8 2011 ttg pengamanan eksekusi,kata Djon. Namun mereka bersikeras untuk menarik paksa unit ini dari tangan saya namun karena tidak sesuai dengan prosedur ketika saya tanya surat pidusia untuk eksekusi unit ini dari pengadilan mereka tidak bisa menunjukan, untuk itu saya tetap tidak akan melepaskan mobil saya ini karena hari Senin saya juga kan akan menghadap ke kantor nya. Karena penarikan ini seharusnya ada surat pidusia putusan dari pengadilan, bukan secara merampas seperti ini, dan undang undang perlindungan konsumen juga menjelaskan sistem kredit ini, Lanjutnya,Dan Saat itu juga saya di kepung dan tidak dari 3 sisi mobil mereka menghambat mobil saya untuk jalan. Setelah itu mobil saya tinggal karena saya ada keperluan saudara saya hari ini resepsi pernikahan. Dan saya katakan mobil ini saya tinggalkan di sini dulu sampai selesai urusan saya dan saya tinggalkan mereka di sana.paparnya, Lanjutnya lagi. Tidak lama setelah itu saya kembali ke lokasi dimana mobil saya di jegat nya saya lihat sudah tidak ada lagi mobil saya. Dan saya tanya kepada pemilik warung yang tidak jauh dari mobil saya tadi. Dia bilang mobil bapak tdi di derek orang katanya menirukan kata pemilik warung itu, Atas kejadian ini Djon merasa telah di rugikan dalam tindakan yang di lakukan Debcolektor dengan merampas barang milik orang dan ini sudah menjadi tindak kriminal pencurian perampasan di jalan.katanya lagi. Untuk itu hari ini saya akan melaporkan ke pihak hukum Polsek Mandau atas tindakan kriminal pencurian dan perampasan di jalan sesuai undang-undang yang ada,*** Editor: Ari




Berita Lainnya

Riau Segera Memiliki Lapas Khusus Napi Narkoba

Kalarifikasi BPJS Cabang Tembilahan Terkait Penemuan Kartu JKN-KIS Kesehatan Ditempat Sampah

Lulus Administrasi, 252 Pelamar PPPK Pemko Pekanbaru

Pemerintah Izinkan Asing 'Berkuasa' di 54 Bidang Usaha

Parah! Pria di Tanjab Barat ini Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

'Tak ada yang bisa jelaskan kenapa Sutiyoso harus dicopot dari BIN.?'

BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti

Dinas PUPR Riau Anggarkan Rp200 Juta untuk Pengadaan Drone

Pelabuhan Kuala Enok, Akan Pemprov Riau Maksimalkan untuk Ekspor Kelapa

Jasa Orang Laut Serta Orang Asli Dalam Kemunculan Dan Perkembangan Peradaban Kejayaan Melayu Riau

Hadiri Deklarasi Damai, Wardan : Jangan Mudah Terhasut Isu-Isu Yang Dapat Memecah Belah

Warga Diminta Waspada, 63 Hotspot Terpantau di Riau

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media