• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tahun Ini Rokok Produksi Batam Makin Mahal

Redaksi

Senin, 11 November 2019 00:53:43 WIB Dibaca : 1101 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahun ini, pemerintah pusat melalui Dirjen Bea Cukai (BC) memberlakukan cukai atau pajak untuk rokok produksi Batam yang beredar di Batam maupun diperjualbelikan keluar Batam. Tak hanya rokok lokal, minuman beralkohol juga dikenakan cukai atau pajak. Aturan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Bea dan Cukai Nomor ND-466/BC/2019 yang dikeluarkan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor IPW.4.3-231/SES.M.EKON/05/2019 tanggal 9 Mei 2019, tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Hasil Kajian Optimalisasi Penerimaan Negara di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2018, melalui pencabutan fasilitas cukai di KPBPB. Rokok lokal sekarang ini kena cukai. Aturan ND-466 itu berlaku sejak bulan Mei 2019 ini. Aturan tersebut satu paket dengan pengenaan cukai mikol," ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Sumarna. Dengan aturan baru itu, Sumarna menegaskan bahwa otomatis akan meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak atau cukai. "Kalau meningkatkan penerimaan atau pendapatan negara, itu sudah otomatis. Namun, berapa besarannya dan berapa persentasenya, itu kami yang belum dapat,” ujarnya. Ia membenarkan diberlakukannya aturan ND-466/BC/2019 tentang pengenaan cukai rokok lokal Batam dan mikol itu, merupakan tindak-lanjut hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa waktu lalu, tim KPK datang ke Batam melakukan rapat bersama Menko Perekonomian dan Kapolri, terkait indikasi penyalahgunaan insentif fiskal berupa pembebasan pengenaan cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau FTZ Batam. "Dari hasil kajian itulah didapati kuota yang diberikan untuk Batam itu tak imbang dengan jumlah penduduk yang sedikit. Artinya kuota yang diberikan itu terlalu banyak. Sehingga dari kajian KPK itulah, disampaikan ke Menko Perekonomian,” terangnya. Dari kajian KPK dan Menko Perekonomian itulah, dilanjutkan ke pembahasan nasional. Hasilnya, keluar surat dari Menko Perekonomian yang diteruskan untuk mengimplementasikan aturan baru pengenaan cukai rokok lokal Batam maupun mikol. "Dalam hal ini, Dirjen BC yang ditunjuk negara untuk mengimplementasikan dan menjalankan aturan itu," tegasnya. Sementara itu, untuk kebutuhan eskpor, rokok lokal Batam tetap tak dikenakan cukai. Pantauan Batam Pos (Riau Pos Group), pemberlakukan cukai rokok dan mikol itu membuat harga rokok lokal naik dua hingga tiga kali lipat dibanding harga sebelumnya. Diketahui, sejumlah rokok murah yang beredar di Batam merupakan produksi Batam, seperti Luffman, Marlbender, dan belasan merek lainnya. Asmiati, pemilik warung di Nongsa mengatakan, kenaikan harga rokok lokal sudah terjadi sejak pekan lalu. Kenaikan harga cukup signifikan karena rokok lokal dikenakan cukai. "Rokok yang biasanya harga Rp4.000, naik jadi Rp 8.000 per bungkus. Rokok yang Rp6.000 naik jadi Rp15 ribu. Rata-rata naik dua sampai tiga kali lipat," ujar Asmiati. Sumber : Batampos.co.id




Berita Lainnya

Jadi Komut Pertamina, PKS Ragukan Kompetensi Ahok di Bidang Energi

Pelatih PSG Harap Neymar Cepat Pulih 'Akan Hadapi Man United'

Hardianto SE Hadiri HPN Tingkat Prov Riau, Firdaus-Rusli Kompak Bertanjak

Pengadilan Tinggi Vonis Bebas 3 Dokter RSUD Arifin Achmad, Terkait Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

Motif Istri Sembelih Suaminya di Pelalawan Akhirnya Terkuak

Gempa 5,4 SR Guncang Morotai

TNI Rela Bermalam di Lokasi Karhutla Demi Memadamkan Api di Inhu

Lolos ke Final SEA Games, Timnas U-22 Tunjukkan Banyak Peningkatan

Tenggelam di Box Culver, Bocah di Kuansing Tewas

Diskes dan RSUD Indrasari Rengat Terima Rapid Tes

Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Ada Tambahan Kawasan Hutan Yang Diputihkan

Karhutla di Kateman, Kapolres Bukan Hanya Memberi Contoh, Tetapi Mencontohkan

Terkini +INDEKS

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

04 Juli 2025
Liverpool Abadikan Nomor 20 Milik Diogo Jota Usai Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis
04 Juli 2025
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
  • 2 SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
  • 3 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 4 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 5 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 6 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 7 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 8 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media