• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Sebanyak 63 Kasus Pencurian Minyak Mentah di Riau, Dilakukan Orang Profesional

Redaksi

Sabtu, 16 November 2019 11:28:35 WIB Dibaca : 1306 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyatakan Praktik pencurian minyak melalui illegal tapping masih terus terjadi di Blok Rokan, meskipun sudah dilakukan berbagai tindakan, baik oleh PT Chevron Pacific Indonesia sebagai pengelola blok maupun oleh aparat. “Illegal tapping masih menjadi masalah untuk kami,” kata Wahyu Budiarto, Senior Vice President Policy and Government and Public Affairs Chevron ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Menurut Wahyu, kerugian yang ditimbulkan oleh praktik tersebut tidak sedikit. Minyak tersebut dicuri saat dialirkan menuju ke tangki penyimpanan untuk di lifting. “Ya berpengaruh (lifting), cukup besar. Itu kan pipa yang sudah diproduksi. Lagi dikirim ke Dumai,” kata Wahyu. Wahyu mengatakan selama masih ada peluang pencurian, maka praktik tersebut tidak akan menghilang. Saat ini manajemen bersama pihak terkait sedang mencari solusi bagaimana menurunkan peluang terjadinya praktik tersebut. “Karena ada barangnya. Pencurian sama lah dimana-mana. Selama ada opportunity (peluang), mereka akan mencari. Illegal tapping ini kami usahakan bagaimana mengecilkan opportunitynya,” ungkap Wahyu. Tidak hanya pencurian minyak, Chevron juga menjadi korban pencurian berbagai alat fasilitas produksi minyak. Meskipun sudah berupaya ditekan, praktik pencurian minyak dan alat fasilitas produksi sampai sekarang tidak bisa dihilangkan. “Kami kan ada dua jenis pencurian, illegal tapping – pencurian minyak – sama pencurian besi tua, peralatan, kabel. itu juga lumayan. Kami sudah bekerja sama dengan SK Migas dibantu approach kepolisian juga, bikin taskforce yang bagus dan itu cukup menurun,” kata Wahyu. Haryanto Syahfri, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagut mengatakan sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengamanan yang ditandatangani oleh SKK Migas dengan Polda Riau sejak pertengahan 2018 untuk peningkatan pengamanan. Sedangkan untuk penanggulangan dan pengungkapan pencurian dan pembobolan pipa (illegal tapping) telah dibentuk Satgas Polda Riau-Chevron sejak awal Mei 2019. Sejak diaktifkannya PKS dan Satgas, jumlah kasus pencurian minyak di Blok Rokan turun drastis hingga 80% pada periode Maret hingga Oktober 2019. “Yang juga diikuti oleh menurunnya dampak Loss Production Opportunity (LPO) sebesar kurang lebih 85% untuk periode yang sama,” ujar Haryanto. Berdasarkan data yang disampaikan ke SKK Migas pada 2015 ditemukan 30 temuan kasus, berkurang di 2016 menjadi sebanyak dua kasus dan meningkat tipis di 2017 menjadi tiga kasus. Akan tetapi jumlahnya meningkat drastis pada 2018 menjadi 55 kasus pencurian minyak dan hingga 11 September 2019 sudah dilaporkan 50 kasus pencurian minyak. Atok Urrahman, Deputi Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima praktek illegal tapping di Blok Rokan cukup berdampak pada realisasi lifting Chevron. Setiap tahun dilaporkan ada puluhan temuan kasus pencurian minyak oleh Chevron, namun metode pencurian yang baru saja ditemukan kali ini dinilai sebagai yang paling canggih dari segi teknologi maupun metode pencurian. Bahkan boleh dibilang seperti dilakukan orang profesional. “Tapping canggih buat terowongan seperti perang, dalam panjangnya hampir 100 meter baru ada pipa. Tapping dilaksanakan itu di Blok Rokan di pipa yang biasa mengalirkan ke titik lifting, ini sedang ditanyakan (jumlahnya),” kata Atok. Dia menceritakan praktek pencurian minyak di Rokan makin marak dan menjadi setelah adanya keputusan pemerintah yang memberikan hak pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) pasca kontraknya habis pada 2021 mendatang. “Kita juga heran, ya mungkin masyarakat tidak paham semua usaha hulu migas milik negara kan, mungkin dulukan milik asing nah nanti dikelola Pertamina jangan-jangan kenyataan itu,” ujar Atok.***




Berita Lainnya

Walaupun Hujan Lebat , Masa dan Simpatisan Deklarasi Ramli Walid dan Irvan Herman Tetap Semangat

Pembangunan Ruas Tol Rengat - Pekanbaru Direspon Positif

Meski Menang atas Fulham, Sarri Akui Chelsea Kelelahan

Musrenbang Lampura, Ini Yang dibahas

Sebanyak 136 SK Tenaga Pendamping Desa se-Kab Bengkalis Akan Diserahkan Senin Depan

Kompetisi Foto #MomenMempesona

Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet

Kepala BKPM , Lahan Eks Transmigrasi di Desa Sungai Cingam Akan Dijadikan Perkebunan Tebu

Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?

Banyak Pelajar Diamankan, Dua Remaja Lempari Mapolda Riau dengan Mercon 'Kesal Dirazia'

Berikut Rekayasa Jalan dan Lokasi Parkir Selama Tabligh Akbar UAS di Bengkalis

Ini Foto Wanita Teraniaya yang Diduga Libatkan Krishna Murti

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media