PILIHAN
Gunung Merapi Meletus, Status Waspada
BUALBUAL.com - Gunung Merapi di Yogyakarta meletus pada hari ini sekira pukul 10.46 WIB. Letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo max 70 mm dan durasi 155 detik.
"Terjadi letusan di Gunung #Merapi tanggal 17 November 2019 pukul 10:46 WIB," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 17 November 2019.
Agus mengungkapkan, teramati kolom letusan setinggi ±1000 m. Angin bertiup ke Barat. Adapun status Gunung Merapi saat ini adalah level II yakni waspada. "Tingkat Aktivitas Gunung Merapi Level II (Waspada)," ujarnya.
Akibat letusan ini, potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
"Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia," ujarnya.
Masyarakat diminta agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awanpanas maupun letusan eksplosif. "Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi," katanya.
Sebelumnya Gunung Merapi juga pernah meletus dengan mengeluarkan awanpanas letusan, Sabtu, 9 November yang lalu. Letusan Gunung Merapi saat itu terjadi pukul 06.21 WIB dan mengeluarkan awanpanas letusan setinggi 1500 meter.
Di tanggal 14 Oktober 2019, Gunung Merapi juga meletus dengan mengeluarkan awanpanas letusan setinggi 3000 meter. Letusan ini terjadi pukul 16.31 WIB.
Hingga saat ini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada. Status waspada ini telah ditetapkan sejak 21 Mei 2018.
BPPTKG Yogyakarta merekomendasikan area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Antisipasi Gepeng Saat Ramadhan Pemko dan Pemprov Harus Kerjasama
KPU Atur Tentang Larangan Eks Bandar Narkoba-Penjahat Seksual Nyaleg
Bupati Rohil Hadiri Acara Pertemuan dan Perpisahan Dan Dim 0321/Rohil Letkol Inf. Didik Efendi Sip
Pemprov Riau Minta Bantuan Pusat, Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam Akibat Abrasi
Siak Terbaik Pertama dalam Evaluasi Kinerja Pemda Se Provinsi Riau
Pakar Hukum: Sulit Buktikan Sukmawati Lecehkan Islam, Ini Alasannya
Sebelum Terkena, Mari Mengenal Penyakit Cacar Monyet yang Hebohkan Singapura Hingga ke Indonesia
Komisi I Minta Desak Gubri Segera Mutasi Pejabat Eselon II
PLKB dan Kader Berperan Dalam Pencegahan Covid-19
Alm, KH Hasyim Muzadi dan Cita-cita yang belum tercapai
Firdaus: PNS Tidak Boleh Menerima Tunjangan Double 'Guru Demo Lagi'
Golkar Tak Gentar Meskipun Keluarga Cendana Berlabuh ke Berkarya