BUALBUAL.com - Polres Metro Depok mengamankan seorang pemuda terkait kasus prostitusi di apartemen. Pelaku berperan sebagai muncikari. Pelaku adalah DP (19) yang tega menjual temannya sendiri.
Pelaku diamankan ketika hendak menyodorkan seorang wanita di bawah umur yang tak lain adalah teman sekolahnya dulu. DP menjual temannya pada pelanggan yang sudah janjian di Apartemen Margonda Resident 5, Margonda Kota Depok. Ketika diamankan, DP tak dapat mengelak. Dia pun hanya pasrah ketika petugas menangkapnya.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dalam kasus tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap Anak," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Minggu (17/11).
Janjian di Apartemen
DP saat itu menjual SP yang masih duduk di bangku sekolah atas. SP adalah siswa kelas XII. SP mematok harga Rp 2 juta pada DP. Kemudian mereka janjian di salah satu unit apartemen.
"Sesampai di lokasi, pelaku mengajak SP ke lantai 16 menuju kamar pemesan. Setelah bertemu, dia menerima uang senilai Rp 500 ribu," paparnya.
Setelah mengantar SP kemudian DP pergi. Ketika keluar lift petugas langsung menyergapnya.
"Dari tangan pelaku, kami amankan 1 unit Handphone merek Samsung J3 Pro warna Gold dan uang tunai sebesar Rp. 500.000 disita dan pelaku dibawa ke polresta depok," ucapnya.
Teman Kecil Pelaku
Kasus ini terungkap ketika DP dihubungi oleh salah satu orang yang meminta dicarikan wanita yang masih remaja. DP mendapat pesanan pada 11 November. Namun saat itu DP tidak menggubris.
"Kesokan harinya baru pesan itu dibalas dan DP mencarikan wanita sesuai pesanan. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bertemu SP dan diantar ke unit pemesan," katanya.
Pelaku pun kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih terus diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, DP mengaku memperoleh bagian dari praktek prostitusi tersebut sekitar Rp 300 ribu. Dia mengenal SP, sejak masih kecil. "Itu teman kecil saya, dia bilang butuh uang. Hasil yang saya dapat buat rokok-rokok saja," katanya.
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya
Bupati Amril Mukminin: Kabupaten Bengkalis Tercatat, Indonesia Maju Berjaya
Lima Terdakwa Korupsi Pembangunan Drainase Pekanbaru, Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor
Pemuda Ini Kampak Temannya Sendiri Hingga Tewas "Berebut Kayu Tumbangan"
Gedung Guru Riau Diberi Nama HM Rusli Zainal, Berikut Alasannya!
Peluncuran Buku biografi HM Wardan, Bupati Inhil dan Hj Zulaikhah Wardan
Orang Tua Tinggalkan Anaknya di Bandara, Diduga Terkena Virus Corona
Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris, Kasus Mantan Napi Tipikor Syafri Jadi Dirut BUMD
Ayah Cabuli Putri Tirinya saat Istri Sedang ke Pasar
Dari Dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan WAR Masih Bisa Edarkan Sabu-Sabu
Golkar Punya Cara Unik, Pacu Caleg Raih Suara Terbanyak
Meski 2 Kali Keok Di Survei, Timses Agus-Sylvi Yakin Menang Pilgub
Demokrat: Istirahat Dulu Saja, Nanti Blunder Lagi 'Ahok Bebas'