PILIHAN
Terduga Pria Pelempar Sperma Terancam 2 Tahun Penjara

BUALBUAL.com - Sidik Nugraha (25) mengakui melemparkan spermanya ke perempuan dewasa di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi teror pemuda tersebut membetot perhatian publik.
"Pasal 281 KUHP (tentang Kejahatan Kesusilaan) yang dipersangkakan kepada tersangka, ancaman hukumannya 2 tahun dan 8 bulan penjara," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Senin (18/11/2019).
Soal proses penahanan kepada Sidik, menurut dia, hal itu tergantung penyidik. Truno menjelaskan ada dua opsi proses penahanan yang diatur dalam Pasal 21 KUHP. Pada ayat empat, proses penahanan dilakukan bila memenuhi syarat (objektif). Penahanan juga tergantung penyidik bila ada keadaan-keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat satu (subjektif).
"Mendasari pada aturan hukum acara yang berlaku dan pendalaman penyidik, apakah didapati dengan alat bukti yang telah dihasilkan," ujar Truno.
Penyidik masih memeriksa Sidik untuk mengungkap motif aksi cabul tersebut. "Namun semua masih proses penyelidikan oleh penyidik satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Truno.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
2,45 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru, Selama Tiga Pekan Terakhir
Apa Yang Salah Dari Pernyataan Prabowo Subianto?
Hamdani Ketua Sementara, 45 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Dihari 17517 Wardan damping Ketua TP PKK Inhil Buka Lomba Cipta Rasa Menu (B2SA) Se Kab Inhil
Bawaslu Riau: Sidangkan 2 Laporan Pemilu 2019, Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg di Rohul
Bantu Penanganan Karhutla, Dandim 0314 Inhil Berangkatkan Personilnya ke Berbagai Kecamatan
PKB Riau Targetkan 10 Kursi di Pileg 2019
Ini Alasan Gubri Andi Rachman, Mengatakan APBD Riau 2018 Masih Rendah.
Berakhir Sudah Impian Sengit, Tommy Sugiarto Untuk Masuk Final
Dishub Inhil: Seluruh pengemudi angkutan lebaran Harus menjalani tes kesehatan
#8 Alasan Kuat PKB Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Inhil 2018
Dalam Kondisi Wabah Covid-19, Tim Satgas Karhutla Riau Tetap Lakukan Pemadaman