• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Baru Beberapa Bulan Hirup Udara Segar, 2 Orang Residivis Diamankan Polres Inhil

Jamroni

Rabu, 20 November 2019 15:20:37 WIB Dibaca : 1439 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Inhil Berhasil Mengamankan 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dan extacy di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (20/11/2019). Kedua orang tersangka berinisial JF (32) warga Kelurahan Sungai Beringin dan SH (51) warga Kelurahan Tembilahan Hilir. Mereka berdua merupakan Resedivis yang baru beberapa bulan menghirup udara segar dengan kasus yang sama. Kepala Setres Narkoba, AKP Bachtiar melalui Kepala Subbag Humas Polres Inhil IPTU Warno menjelaskan kronologis kejadian Kronologis Kejadiannya, Pada hari Minggu 17 November 2019 sekira pukul 11.00 WIB anggota Sat Narkoba memperoleh informasi bahwa ada resedivis Narkoba yang sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Tembilahan. Dari hasil informasi tersebut Kasat Narkoba AKP BACHTIAR SH memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi yang akurat. Pada hari Rabu 20 November 2019 sekira pukul 06.30 WIB dibawah pimpinan PS Kanit 1 idik Sat Narkoba Bripka Dodi Krisnawan beserta anggota langsung melakukan penangkapan tersangka JF dirumahnya dilanjutkan pengeledahan diperoleh barang bukti, 6 (enam) butir pil yang diduga extacy, 8 bungkus plastik bening yang diduga shabu serta 1 (satu) unit timbangan digital. Kemudian didapat informasi lagi bahwa ada resedivis Narkoba atas nama SH juga sering melakukan transaksi Narkoba, Selanjutnya dibawah pimpinan PS. Kanit 2 idik Sat Narkoba AIPDA Karter Sianipar S.Sos beserta anggota pada hari Rabu 20 November 2019 sekira pukul 08.00 WIB langsung melakukan penangkapan dirumah tersangka SH dengan barang bukti, 1 (satu) set bong, 1(satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) paket Shabu, 1 (satu) buah pil diduga extacy dan 1 (satu) bungkus plastik klep merah serbuk diduga shabu. "Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Warno.




Berita Lainnya

Inilah Daftar Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2017

100 Puskesmas di Riau Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Berikut Daftarnya

Militansi Satgas TMMD Kodam XII/Tanjungpura Terus Membangun Desa di Tengah Badai Corona

Tiga Pria Ini Akhirnya Tertangkap Juga, Setelah Susah Payah Bawa Kabur Motor Curian Pakai Mobil

Mahasiswa Inhil, Sambut Baik Komitmen Sandiaga Uno Akan Bangun Pengelohan Kelapa di Riau

Merasa Tidak Pernah di Surati Ortu Murid MA Desa Batang Tumu Sesalkan Sikap Kepala Sekolah Mengeluarkan Anaknya

Malam Penutupan Asian Games 2018, Goyangan Siti Badriah Meriahkan Panggung GBK

PLN Batam Sebar Wastafel Portable, Dukung Penanganan Covid-19 Batam

Gelar Razia Gabungan, Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pasangan Mesum dan 6 Orang Anak Dibawah Umur

Wow.. Rp. 28,9 Miliar Review, BPK RI TA 2015 di Kab Siak Mengalami Tunggakan Pajak Penerangan Jalan Non PLN

Tak Ada Bebualbual Sama KPK dan PN Johar Firdaus Tak Lagi Ditahan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru

Bupati Kampar Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media