PILIHAN
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti
BUALBUAL.com - Team Sat Narkoba Polres Bengkalis, kembali beraksi ringkus tersangka Pelaku Narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di rumahnya dan berikut barang bukti.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiyurwanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP mengungkapkan, telah terjadi penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku bernama R.Sitorus, warga Semunai KM 111, Kecamatan Pinggir.
Petugas berhasil mengamankan tersangka, pada hari Senin tgl 18 November 2019 skr pkl 01.00 wib, Personil Sat Res Narkoba , melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
[caption id="attachment_68343" align="aligncenter" width="300"]
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti[/caption]
Dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil diduga shabu. Tsk RINTO SITORUS. mengakui bahwa Narkoba/ Shabu tersebut akan diedarkannya didaerah pinggir.
Dari tersangka ditemukan,
1. (Satu) Paket besar diduga Shabu.
1. (Satu) Paket sedang diduga shabu.
6. (Enam). Paket kecil diduga shabu.
Diperkirakan seluruhnya dengan Berat kotor keseluruhan shabu 95. Gram.(Sembilan Puluh Lima gram)*
Juga didapati 1 (Satu) Unit timbangan digital, 2 (Dua) Bungkus plastik klip, dan1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung warna Putih.
Keterangan tersangka, barang tersebut di beli dari Pekan Baru.
"selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut," tandas AKP Syahril, dirilis Humas Polres***
Reporter: rat
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti[/caption]
Dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil diduga shabu. Tsk RINTO SITORUS. mengakui bahwa Narkoba/ Shabu tersebut akan diedarkannya didaerah pinggir.
Dari tersangka ditemukan,
1. (Satu) Paket besar diduga Shabu.
1. (Satu) Paket sedang diduga shabu.
6. (Enam). Paket kecil diduga shabu.
Diperkirakan seluruhnya dengan Berat kotor keseluruhan shabu 95. Gram.(Sembilan Puluh Lima gram)*
Juga didapati 1 (Satu) Unit timbangan digital, 2 (Dua) Bungkus plastik klip, dan1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung warna Putih.
Keterangan tersangka, barang tersebut di beli dari Pekan Baru.
"selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut," tandas AKP Syahril, dirilis Humas Polres***
Reporter: rat

Berita Lainnya
Korut Peringatkan AS, Kim Jong Un: Tombol Nuklir Selalu Ada di Meja Saya
Terungkap: Ini Penyebab 4 Pelaku Warga Tempuling Inhil Nekad Menombak Menembak Dan Memakan Daging Beruang Madu
Piala AFF U-16 2018, Inilah 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF
KPK Tahan Dua Hakim Pengadilan Negeri
Terkait Kritik Impor, 623 Advokat Bela Rizal Ramli Hadapi Surya Paloh
Resmi Prodi PBI dan Administrasi Perpajakan UIN Suska Riau Raih Akreditasi A
Srikandi Polwan Satlantas Sambangi Pasar Sago Pekanbaru Berjalan Kaki
UIR: Kasih Pendidikan Gratis Bagi Mahasiswa Hapal Al-Qur'an
Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut
Konfercab ke-34, Tommi Pradan Terpilih Sebagai Formateur HMI Pekanbaru
Bupati Inhil Lantik Kepala PDAM Tirta Indragiri Periode 2019-2024
PD IWO Inhil Kunjungi Kakek Alkamah Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot Tak Layak Huni