PILIHAN
Untuk Melancarkan Aksi, Pencuri Minyak Mentah Chevron Riau, Buat Terowongan Bawah Tanah

BUALBUAL.com - Berbagai cara dilakukan sindikat pencurian minyak mentah (illegal tapping) milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Termasuk membuat terowongan tanah untuk memperlancar pencurian dari pipa induk.
Terowongan tanah itu dibuat di Kilometer 21.300, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Di tempat itu pencurian minyak sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Terowongan itu dibangun dengan panjang 2 meter dan kedalaman 1,5 meter. Terowongan yang berjarak 1 kilometer dari Polsek Tapung Hilir itu digunakan untuk pengeboran pipa.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya terowongan itu. Terowongan itu menghubungkan ke pipa induk milik PT CPI. Saat ini, terowongan itu sudah ditimbun.
"Pipa dibor kembali (lubang baru) dan disambung dengan pipa ukuran kecil agar dapat mengaliri sebagian minyak mentah," jelas Sunarto, di sela-sela turun ke lokasi pencurian minyak mentah di Kilometer 21.300, Desa Kota Garo, Rabu (20/11/2019).
Untuk mengalirkan minyak dari pipa induk, pelaku membuat lubang kecil tempat shipping line. Minyak dialirkan di belakang sebuah kedai kayu milik Jumainani (40) yang telah dibeli Daulad Panjaitan.
Pipa di belakang kedai itu diberi keran dan dipasang selang kain anti panas. Selang disambungkan ke mobil tangki yang akan membawa minyak keluar dari kawasan Kota Garo.
Aksi pencurian minyak itu dilakukan kompolotan pencurian terorganisir ini di malam hari. Selama proses penyedotan, truk tangki pengangkut di parkir di seberang jalan di belakang sebuah rumah kayu.
Pemilik rumah Jumainani menyebutkan, ketika rumahnya dibeli, pelaku mengaku akan membuka rumah makan. Kenyataannya, rumah itu dijadikan modus untuk menutup aksi kejahatan.
Diberitakan sebelumnya, pencurian minyak mentah ini berhasil diungkap Tim Zapin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Lima tersangka sudah diamankan, berinisial JH, DP, HT, BS, dan NS. Praktik pencurian minyak dilakukan di lima kabupaten di Riau sejak 2017 silam. Pencurian itu merugikan negara Rp1,9 miliar per hari.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Disperindag Inhil Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Selama Ramadhan
Diklaim Selesai 90 Persen, Akhir Januari Pedagang Mulai Pindah ke Sukaramai Trade Centre
Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Bekuk 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Shabu
Walhi: Ingatkan Kabut Asap Bisa Ancam Jalannya Pemilu 2019 di Riau
Komisi I DPRD Inhil Dari Jakarta Kok Ke Jakarta Lagi Ada Apa?
Waduh! SK Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti Dinilai Cacat Hukum
Waspadai Ciri-ciri Hoaks
Lagi Viral Di Inhil Sepasang "ODGJ" Zaman Now Bikin Resah Masyarakat, Dinsos Tunggu Turun Tangan Bupati.!!
Pilkada Inhu 2020: PKB Riau Jagokan 'Ade Agus Hartanto' Balon Bupati
Terkait Korona, Pemkab Kampar gelar Konferensi Pers
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP