PILIHAN
Dua Bos PT SSS Akan Disidangkan, Terkait Karhutla
BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ke pengadilan. Dua bos di perusahaan perkebunan sawit itu akan disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Tennophero South, mengatakan, berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis (5/12/2019). "Tadi dilimpahkan ke pengadilan," ujar Nophy.
Nophy menyebutkan, ada 11 JPU yang akan melakukan penuntutan terhadap PT SSS di persidangan nanti. "JPU dari Kejari Pelalawan dan Kejaksaan Tinggi Riau," ucap Nophy.
Saat ini JPU menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Pelalawan. "Tak lama lagi, perkara akan disidangkan," tutur Nophy.
Sebelumnya, perkara kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT SSS disidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Dalam perkara ini ada dua tersangka, yakni tersangka yang mewakili korporasi dan tersangka perorangan. Tersangka korporasi diwakili oleh Direktur Utama PT SSS berinisial EDH. Sementara tersangka perorangan adalah Estate Manager PT SSS, AOH.
PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Lahan perusahaan yang terbakar seluas 155 hektare. Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan untuk memperluas perkebunan.
Dalam penanganan perkara, polisi sudah meminta keterangan puluhan saksi, baik dari pihak perusahaan, masyarakat dan ahli.
Ada 11 ahli dari berbagai universitas dimintai keterangannya. AOH telah dilakukan penahanan badan di Mapolda Riau pada Senin (7/10/2019) malam karena paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan. Dia terlibat langsung di lapangan.
Sementara EDH tidak dilakukan penahanan karena statusnya sebagai tersangka mewakili perusahaan. Hukuman terhadap EDH bisa berupa denda hingga penutupan perusahaan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Seleksi Sekda Riau 3 Nama Diumumkan, Sekda Inhil Said Syarifuddin Masih Bertahan!
Kasus Korupsi di Dispora Riau, 2 Oknum ASN Resmi Jadi Tersangka
H Bustami HY, “Angka Rp300 Miliar untuk Penanganan Covid-19 Bengkalis Belum Final”
Daeng Hermansyah Terpilih Ketua Alumni (IKASI) Unisi Priode 2017-2019
Prabowo: Rupiah Melemah karena Produksi Minim
Pelatihan MKNU Hingga Malam Hari, Hj Zulaikhah Wardan: Ada 6 Materi Disampaikan di Hari Pertama
Kini Instagram 'HAPUS' Foto Amien Rais-Habib Rizieq-Prabowo
Susunan Fraksi Di DPRD Kabupaten Inhil Sudah Terbentuk
BPKAD Kampar Beri Sinyal Gaji PPPK Tertampung di APBD
DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK
Terkait Kasus Curanmor, Polres Inhil Akan Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya
Kuatkan Organisasi Karang Taruna, Ketua Provinsi M.Andri Bertemu PKT Kab.Bengkalis Di Duri