PILIHAN
Dua Bos PT SSS Akan Disidangkan, Terkait Karhutla
BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ke pengadilan. Dua bos di perusahaan perkebunan sawit itu akan disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Tennophero South, mengatakan, berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis (5/12/2019). "Tadi dilimpahkan ke pengadilan," ujar Nophy.
Nophy menyebutkan, ada 11 JPU yang akan melakukan penuntutan terhadap PT SSS di persidangan nanti. "JPU dari Kejari Pelalawan dan Kejaksaan Tinggi Riau," ucap Nophy.
Saat ini JPU menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Pelalawan. "Tak lama lagi, perkara akan disidangkan," tutur Nophy.
Sebelumnya, perkara kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT SSS disidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Dalam perkara ini ada dua tersangka, yakni tersangka yang mewakili korporasi dan tersangka perorangan. Tersangka korporasi diwakili oleh Direktur Utama PT SSS berinisial EDH. Sementara tersangka perorangan adalah Estate Manager PT SSS, AOH.
PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada awal Agustus 2019 lalu. Lahan perusahaan yang terbakar seluas 155 hektare. Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan untuk memperluas perkebunan.
Dalam penanganan perkara, polisi sudah meminta keterangan puluhan saksi, baik dari pihak perusahaan, masyarakat dan ahli.
Ada 11 ahli dari berbagai universitas dimintai keterangannya. AOH telah dilakukan penahanan badan di Mapolda Riau pada Senin (7/10/2019) malam karena paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan. Dia terlibat langsung di lapangan.
Sementara EDH tidak dilakukan penahanan karena statusnya sebagai tersangka mewakili perusahaan. Hukuman terhadap EDH bisa berupa denda hingga penutupan perusahaan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kapolda Metro Irjend Gatot Eddy Disepakati Jadi Ketum PMRJ
Wanita Harus Tahu!!! 10 Zona Paling Sensitif Pria Agar Bercinta Lebih Panas
'Yang Gaji Kamu Siapa' Menkominfo Dilaporkan ke Bawaslu
FTIK UNISI Gelar Workshop Dramatic Manipulation
Ini Klarifikasi Gubri Tentang Pengalokasian Dana Desa Se-Provinsi Riau
Seorang Pria Ditemukan Jadi Mayat di Halte Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Ternyata Tersangka Perekam Wanita di Toilet Pelabuhan Sekupang Kecanduan Pornografi
Inilah Persyaratan Seleksi Eselon II Pemkab Inhil Yang Akan diisi
Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer, Tes P3K Digelar Februari 2019
Simpan Sabu 6,54 Gram, Dua Pria di Inhil Tangkap Polisi
Harga Minyak Dunia Naik, Dipicu Isu Sanksi Amerika Terhadap Iran
FPI Angkat Bicara Soal Tuduhan UStadz Abdul Somad Menghina Nabi