PILIHAN
Bila Rakyat Menghendaki, Presiden Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat," kata Jokowi di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi menyebut aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
"Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif," ujarnya.

Berita Lainnya
Mari Kita Cek Fakta Klaim Jokowi Telah Bangun 191.000 Km Jalan Desa
PKS Pinta Presiden Jokowi, Jangan Tambah Beban Rakyat Stop Naikkan LPG Melon
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida: Tolong Pak Jokowi! Wiranto Jangan Pakai Lagi
Bisa Saja Gerindra Gabung Ke Pemerintah, Jokowi Menang
Dari Bogor, Sandiaga Akan Tonton Debat Jokowi dan Prabowo
Video Viral TNI Hukum Warga Tak Pakai Masker Keluar Rumah
Keseriusan Jokowi Berantas Korupsi 'Dipertanyakan Novel Baswedan'
2,5 Juta Warga NU Dukung Jokowi - Maruf Amin 'Klaim Ketua NU Riau'
Amien Rais: Wong Sudah Hancur Lebur, Minta Prabowo Tak Perlu Serang Jokowi
Presiden Jokowi Sebut Minyak Kelapa Kopra Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat Terbang
Kejari Inhu Serahkan SKP2 Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
Presiden Jokowi Ingin Tutup Ekspor Kopra, Karena Bakal Diolah Jadi Avtur