PILIHAN
Bila Rakyat Menghendaki, Presiden Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat," kata Jokowi di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi menyebut aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
"Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif," ujarnya.
Berita Lainnya
Polsek Mandau Eksis Sosialisasi Dan Edukasi Operasi Cooling System Pemilu Damai 2024 dari Masjid ke Masjid
TKN Serahkan Penyelidikan Poster Raja Jokowi kepada Timses Daerah
PKS Pinta Presiden Jokowi Tunaikan Dulu Janji-Janji Sebelumnya
Presiden Jokowi Nyatakan Pemerintah Menjamin Kemerdekaan Pers
Wow.. Benarkah, Fahri Hamzah bakal pasang badan jika ada yang mau gulingkan Jokowi
Kubu Prabowo, Lagi pertanyakan kebijakan impor Pemerintah Jokowi
Jokowi Jadi Headline Di Malaysia, Ancam Pecat Menteri Pemalas
Dukung Jokowi 2 Periode, Firdaus Dilaporkan ke SBY
Daftar Tamu Kenegaraan Yang Hadir Di Pelantikan Jokowi-Maruf
HMI Akan Lapor Polisi, Soal Dituduhan Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi
Mengenal Wantimpres Presiden Jokowi, Habib Luthfi bin Yahya
Warga Tak Pakai Baju Putih-Putih, Di Tempat Jokowi Nyoblos