PILIHAN
Bila Rakyat Menghendaki, Presiden Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat," kata Jokowi di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi menyebut aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
"Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif," ujarnya.

Berita Lainnya
Akibat Adu Mulut, Dua Anggota Paspamres Jokowi Dikeroyok Lalu Ditikam Hingga Tak Sadarkan Diri
Ma'ruf Amin Janji Kalau Jokowi Terpilih Lagi, Makin Banyak Infrastruktur Dibangun
Presiden Jokowi Dipersilakan Mundur Bila Tak Mampu Bikin Papua Kembali Damai
Jelang Kedatangan Jokowi ke Riau, Pawang Hujanpun Dipersiapkan!
Usulan Presiden Jokowi, Masih di Kaji OJK Terkait Penangguhan Cicilan Kredit
Priyo budi: Jokowi Pengalaman Tapi Prestasi Biasa Saja 'Jangan Sepelekan Prabowo'
Presiden Jokowi Harus Jelaskan Kenapa Ba’asyir Dibebaskan
Jokowi Tak Dipanggil Menteri Susi, Tagar #WeWantSusi Menggema di Twitter
Akan Gelar Adat Dari LAMR, PDIP Sebut Bentuk Pengakuan Masyarakat Riau Kepada Jokowi
Jelang Kedatangan Jokowi ke Riau, Pawang Hujanpun Dipersiapkan!
Gaji 13 dan 14 ASN Keluar Cepat, BPN Prabowo Pertanyakan Alasan Jokowi
Isi Pidato Lengkap Jokowi Soal Demo 4 November berakhir Ricuh Saat Jumpa Pers