PILIHAN
Bupati HM Wardan Dukung Rencana Peralihan Bank Riau Kepri Menjadi Bank Umum Syari'ah
BUALBUAL.com - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (Bank Riau Kepri) melanjutkan rencana untuk melakukan konversi menjadi bank umum syariah pada dua tahun hingga tiga tahun mendatang.
Untuk itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan melakukan pertemuan dengan Bupati HM.Wardan di Rumah Dinas Jl.Kesehatan Tembilahan, Jum'at (13/12/2019) Siang, yang didampingi Kabag Ekonomi Setda Inhil.
Sementara dari pihak Bank Riau Kepri terdiri dari Pak Said Syamsuri Pimpinan Divisi Syariah, Pak Herry Saputra MAM Pimpinan Bank Riau Cabang Tembilahan, Jhon Hendri Pimpinan Bank Riau Capem Syariah Tembilahan.
Rencana untuk mengganti model bisnis bank dari sebelumnya bank umum menjadi syariah, Hal itu berkaitan dengan latar belakang masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau yang cukup kental dengan kebudayaan Islam.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HM.Wardan mendukung rencana Bank Riau Kepri sebelumnya Bank Umum Menjadi Syariah. Disamping itu, alasan peralihan Bank Riau Kepri ini menjadi Bank Syariah Mengingat Masyarakat sebagian besar penduduk Provinsi Riau dan Kepri sebagian besar Ummat Islam khususnya diKabupaten Indragiri Hilir yang terkenal sebagai Kota Ibadah.

Berita Lainnya
Riau Siap Laksanakan UN 2019
Bupati Bengkalis Amril, Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, Dan Kasmarni Mendapat Gelar Datin Seri Junjungan Negeri
Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ajukan Kasasi
Lawan Korupsi, BPS Bengkalis Wujudkan Zona Integritas
Mulyadi Minta BRI Cabang Kotabumi Transparan
Setelah Memangsa Orang, Buaya Raksasa Ini Mati
KUA-PPAS 2018 diteken dengan kondisi Riau defisit Rp 1 triliun. Gubri Itu Sudah Biasa
Datangi ke KPK, Mendagri-Menpan RB, Bahas Korupsi Kepala Daerah
Segera Disidangkan, Terkait Kasus Penyelundupan 560 Ponsel di Bengkalis
Nurul Hudin Persunting Mariam Keluarga Besar Diskominfotik Bengkalis Ucapkan Selamat
Sebanyak 710 Warga Terserang ISPA, 4.118 Hektare Lahan di Riau Terbakar
Tahanan Sialang Bungkuk Lagi-Lagi Melarikan Diri Usai Shalat Terawih