PILIHAN
Tinggal Seorang Diri, Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas di Rumahnya

BUALBUAL.com - Tenggan, 68 tahun warga Jalan Lyli I Kelurahan Kedungsari, Pekanbaru ditemukan tewas dalam rumah kayunya yang berukuran 3 kali 2 meter, Jumat (27/12/2019) sekira pukul 21.50 Wib.
Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda mengatakan, mayat pria tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang curiga karena mencium bau yang tidak sedap.
"Kemudian anak korban, Andi langsung mendatangi TKP, dan melihat kondisi orang tuanya sudah tidak bernyawa lagi. Lalu Andi memanggil Numi adik korban dan melihat kembali ke TKP," cakap Budhia, Sabtu (28/12/2019) pagi.
Menurut anak korban, ayahnya tinggal sendiri sudah 5 tahun lebih atau sejak berpisah dengan ibunya. Korban diduga meninggal karena sakit tua dan diperkirakan sudah 2 hari meninggal.
Lanjut Budhia, Pukul 01.15 Wib mayat Korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menggunakan mobil Ambulance Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Anak dan keluarga korban tidak ingin jenazah ayahnya diautopsi serta menerima kematian korban dengan ikhlas dengan dilampirkan surat pernyataan," ujar Budhia.
Selesai dibersihkan di RS Bhayangkara Polda Riau, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah dan untuk dikebumikan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Terus Jaga Kesehatan, Sudah 28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla
Romi Sempat Bilang ke Tetangga, Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil
7 Gajah Menyelamatkan Diri, Suaka Margasatwa Balai Raja Terbakar
Wabup Inhil : Kesetaraan Gender di Inhil Sudah Terlaksana
Kewaspadaan Tingkat 5 Covid-19 di Bengkalis, MUI Sebut Ibadah Berjamaah Tetap Seperti Biasa
Sekda Inhil dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah di Jakarta
Maling Helm Sepasang Kekasih Dipergok Masa
Kisah Air Mata Gadis Kecil yang Membuat Malaikat Menangis
Deklarasi 2019GantiPresiden 2 September di Pekanbaru Batal
Tahun 2019, 1.842 RLH Akan Dirampungkan
Penyelundup 100 Kg Sabu dari Penang-Medan Dituntut Hukuman Mati