PILIHAN
Imet Terancam 9 Tahun Penjara, Terbukti Curi Ratusan HP dari Toko Ponsel di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Spesialis pencurian Toko Ponsel di Pekanbaru berhasil digulung oleh Polsek Tampan setelah beraksi beberapa kali dan mencuri ratusan unit ponsel.
MH alias Imet dilaporkan setelah berhasil mengambil 518 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp36 juta di toko GH Shop yang berada di Jalan HR Subrantas Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan mengatakan bahwa pelaku diamankan saat mendapat laporan dari Wemfi Agoes salah satu karyawan GH Shop yang hendak membuka toko tersebut.
"Pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2020 sewaktu pelapor mau membuka toko GH Shop, tiba-tiba saksi melihat bahwa pintu ruko sudah dalam keadaan rusak, lalu pelapor melakukan pengecekan di dalam toko dan ternyata terdapat 518 unit handphone yang dicuri dan uang tunai sebesar Rp 36 juta yang hilang," cakap Juper, Rabu (8/1/2020).
Pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020, pelaku berhasil diamankan oleh kanit reskrim Polsek Tampan dan anggota buser di simpang Jalan Cipta Karya.
"Saat ditangkap, tersangka membawa kotak yang berisikan handphone. Jadi dalam kotak ada 16 handphone merek Xiaomi dengan berbagai tipe dan untuk kejadian yang di GH Shop salah satunya adalah handphone yang tersangka gunakan," jelasnya.
Dari kejahatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Walau Stang Motor Terkunci, Pelaku Gampang Bawa Kabur Honda Supra, Ketangkap Reskrim Polsek Mandau
Pesona Indah Stand Bazar "Sampan Leper" di MTQ ke - 49 Kab Inhil
Pakai Tanjak Melayu, Prabowo Disambut Ribuan Masyarakat Riau
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat 'Pelantikan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019-2024'
Alhamdulillah, Kab Bengkalis Terbaik II MTQ Provinsi Riau Ke-38
Pemkab Kampar gelar Rapat Sosilisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin
FKPMR Minta Parpol Lebih Selektif Usung Calon di Pilkada 2020 "Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi"
Melihat Suku Laut di Kepulauan Riau 'Perahu Sampan Kajang yang Lebar'
Mewabahnya Covid-19, Jadwal UTBK Seleksi Masuk PTN 2020 Ditunda
Hakim Vonis Dua Terdakwa Ini 2 Tahun Penjara, Korupsi Gedung Fisipol UR