PILIHAN
Beginilah Motif dan Pengakuannya Pada Sang Anak, Hakim PN Medan Tewas Dibunuh Istrinya Sendiri

BUALBUAL.com - Kenny Akbari Jamal, anak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) mengaku sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian yang menimpa ayahnya.
Bahkan, yang membuatnya tak menyangka lagi adalah pelaku pembunuh ayahnya tak lain ibu tirinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), dan dua orang suruhannya yakni, Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).
"Kalau dari aku pribadi sih, ngak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kenny mengatakan, saat ia menanyakan kepada bundanya apa motifnya melakukan aksi tersebut, Zubaida mengatakan bahwa dirinya khilaf, gelap mata.
"Kalau dilihat ke belakang,kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujarnya.
Kenny mengaku, saat dirinya berada di rumah, ia tak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara ayahnya dengan ibu tirinya tersebut.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, ia pun merasa binggung dengan ibunya yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, karena secara financial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finasial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.
Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut.
Martuani mengatakan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.
Di mana korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan napas.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi, kami masih melakukan pendalaman," tambahnya.
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
Dinsos Pekanbaru Beralasan, Gepeng Tak Bisa Teratasi, Karena Tak Miliki Pusat Penampungan Representatif
Gubri Sebut Tingginya Angka Kemiskinan Riau Gara -Gara RTRW Benarkah!
KPK Tangkap Bupati Banyuasin Tiga Hari Sebelum Naik Haji
Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP
Kini Instagram 'HAPUS' Foto Amien Rais-Habib Rizieq-Prabowo
Pesona Indah Stand Bazar "Sampan Leper" di MTQ ke - 49 Kab Inhil
Dinkes Inhil Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI, Kategori Asuhan Mandiri Toga Desa Terpencil
Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal Pandeglang Banten
Empat Kapolsek Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara
Pemda Pelalawan: Gelar Sidak Usaha Penjual 'Nagget', Petugas Temukan Daging Babi dan Miras
Gawat, Virus gay di Indonesia makin menggila
Rapat Pemilahan Panitia Pemilahan Penghulu Kepenghuluan Batuhampar